• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Tidak Miliki Izin PBG, Pemkab Samosir Pasang Spanduk Dilarang Melanjutkan Pembangunan Di Hotel Dainang 

adminberita
10 April 2025
/ Daerah
0 0
0
Tidak Miliki Izin PBG, Pemkab Samosir Pasang Spanduk Dilarang Melanjutkan Pembangunan Di Hotel Dainang 

RakyatPost.id, Samosir,- Pemkab Samosir pasang larangan melanjutkan pembangunan untuk Hotel Dainang di Jalan Putri Lopian, Kecamatan Pangururan, dengan membentangkan spanduk yang isinya bangunan ini belum memiliki Pesetujuan Bangunan Gedung dari Pemkab Samosir. Ada juga tulisan dalam spanduk, “Dilarang Melanjutkan Pembangunan Gedung Ini Sebelum Memiliki Izin”, Kamis (10/4/2025).

Hotel yang berlokasi dikawasan Water Front City Pangururan itu, diketahui selama ini milik keluarga Rapidin Simbolon mantan Bupati Samosir dan saat ini duduk di DPR RI.

Baca Juga

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka

Tampak hadir dalam pemasangan spanduk larangan membangun itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rudimantho Limbong bersama DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir Pilip Simarmata bersama jajaran penertiban.

Pemasangan spanduk larangan membangun dilakukan karena melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Ketika ditemui Manager Hotel Dainang Ramlan Silalahi menyampaikan bahwa perizinan dalam proses pengurusan. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Wakapolres Samosir Purna Bakti, Bupati/Wakil Bupati Samosir Apresiasi Kinerja dan Dedikasi 

Selanjutnya

Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk Pimpin Upacara Seleksi Paskibraka 2025 

Baca Juga

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Daerah

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

4 Juli 2025
Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Daerah

Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

4 Juli 2025
Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka
Daerah

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka

2 Juli 2025
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Di Pangururan
Daerah

Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Di Pangururan

1 Juli 2025
Pemkab Samosir Dukung Dapatkan Kembali “Kartu Hijau” Geopark Kaldera 
Daerah

Pemkab Samosir Dukung Dapatkan Kembali “Kartu Hijau” Geopark Kaldera 

30 Juni 2025
Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 
Daerah

Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

30 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal,  Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal, Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko Saksikan, Bantuan KASAD Pembersih Eceng Gondok Beroperasi di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Terima LKPJ 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko T Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut : Prabowo Jangan Hanya “Manis Dibibir”, Stop Tontonan 4 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Tabagsel Resmi Dibentuk, Cakup Lima Kabupaten di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In