• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Klarifikasi Polres Samosir Terkait Isu Pencabulan Bayi Tidak Benar

adminberita
6 Mei 2025
/ Daerah
0 0
0
Klarifikasi Polres Samosir Terkait Isu Pencabulan Bayi Tidak Benar

RakyatPost.id, Samosir,- Terkait beredarnya isu pencabulan bayi berusia 3,5 bulan di Kabupaten Samosir, Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) Samosir menegaskan bahwa hal tersebut hoax.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, Senin (5/5/1025) di Polres Samosir mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap bayi yang masih berusia 3,5 bulan.

Baca Juga

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka

Setelah menerima laporan dari ibu bayi tersebut lanjut Edward, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan di rumah sakit setempat, dan juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Hasil penyelidikan yang dilakukan secara maksimal Polres Samosir, sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai dengan SOP yang ada. Namun hasil penyelidikan tersebut berdasarkan keterangan ahli tidak ditemukan tampak kelainan,” terang AKP Edward.

AKP Edward menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, bahwa pelapor (ibu bayi) hendak membawa bayinya untuk dilakukan imunisasi ke posyandu, ternyata kegiatan posyandu tersebut tidak jadi. Kemudian si ibu pulang menggendong bayinya.

“Dalam perjalanan bayi ini menangis-nangis, ketika sampai dirumah si ibu membawa sibayi ke salah satu puskesmas, ketika sampai di puskesmas tidak ada ditemukan kelainan. Dan hasil keterangan bidan ini tidak diterima oleh si ibu. Karena tidak diterima si ibu ini hasil dari keterangan bidan, sehingga dilakukan visum ke rumah sakit,” ujar Edward.

Dijelaskannya, keesokan harinya setelah keluar visum tidak ada ditemukan kelainan tampak kelainan. Untuk kepastian hukum, maka pihaknya melakukan mekanisme gelar perkara dan menghentikan penyelidikan.

Sementara Kepala Dinas P3AKPPKB, Friska Situmorang mengatakan pihaknya terus bekerjasama dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Friska menegaskan, berdasarkan data-data yang dihimpun dari Polres Samosir adalah hal yang sebenarnya.

“Bahwa hasil visum sudah jelas. Sehingga dari segi hukum sudah diselesaikan oleh pihak Polres Samosir,” terang Friska Situmorang. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

BPK RI Perwakilan Sumut Lakukan Audit Terperinci, Atas LPKD Samosir Tahun 2024

Selanjutnya

Perayaan Paskah Oikumene Samosir, Bawa Kabar Baik Bagi Guru Sekolah Minggu

Baca Juga

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Daerah

Bupati Samosir Dampingi Gubsu Terima Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

4 Juli 2025
Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Daerah

Pemkab Samosir Gelar Ranperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

4 Juli 2025
Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka
Daerah

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka

2 Juli 2025
Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Di Pangururan
Daerah

Bupati Samosir Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke- 79 Di Pangururan

1 Juli 2025
Pemkab Samosir Dukung Dapatkan Kembali “Kartu Hijau” Geopark Kaldera 
Daerah

Pemkab Samosir Dukung Dapatkan Kembali “Kartu Hijau” Geopark Kaldera 

30 Juni 2025
Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 
Daerah

Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

30 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal,  Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal, Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko Saksikan, Bantuan KASAD Pembersih Eceng Gondok Beroperasi di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Terima LKPJ 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko T Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut : Prabowo Jangan Hanya “Manis Dibibir”, Stop Tontonan 4 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Rakor Penanganan Karhutla, Bupati Samosir Titik Beratkan Upaya Pencegahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In