• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan

rakyatpost
28 Juni 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan

RakyatPost.id, Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting (TOP) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek jalan di PUPR Provinsi Sumut dan di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Ia ditetapkan tersangka usai terjaring OTT KPK pada Kamis (26/6/2025) malam. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, TOP ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga memuluskan salah satu kontraktor untuk menggarap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar.

Baca Juga

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara

Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar

TOP ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni RES selaku Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HEL selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY selaku Direktur PT RN.

“KPK selanjutnya melakukan gelar perkara dan menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Selain mengamankan lima orang, penyidik KPK juga turut menyita uang senilai Rp231 juta yang ditemuka di kediaman KIR. Diduga uang itu sisa uang suap yang telah diberikan.

Sekadar informasi, KPK mengamankan enam orang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada, Kamis (26/6/2025) malam. Enam orang diamankan dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.(snd/red)

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Sabtu, 28 Juni 2025 – 17:20 WIB oleh Achmad Al Fiqri dengan judul “KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan”. (ant/red).

SendShareTweet
Sebelumnya

Ariston Tua Sidauruk Berharap, Peradi Pergerakan Bantu Promosikan Pariwisata Samosir

Selanjutnya

Peluang Bobby Nasution Diperiksa Dalam Korupsi Dinas PUPR Sumut

Baca Juga

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut
Hukum

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut

3 Juli 2025
Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara
Hukum

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar
Ekonomi

Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar

2 Juli 2025
Ini Alasan Kejagung Tunjukkan Uang Triliunan Saat Konferensi Pers
Hukum

Ini Alasan Kejagung Tunjukkan Uang Triliunan Saat Konferensi Pers

2 Juli 2025
Dorong Pelestarian Budaya, PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak
Metro

Dorong Pelestarian Budaya, PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak

1 Juli 2025
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya
Metro

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

1 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal,  Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal, Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko Saksikan, Bantuan KASAD Pembersih Eceng Gondok Beroperasi di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Terima LKPJ 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko T Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut : Prabowo Jangan Hanya “Manis Dibibir”, Stop Tontonan 4 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Judi Sabung Ayam, Polsek Biru- Biru Gelar Razia di Desa Sidomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In