• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Peluang Bobby Nasution Diperiksa Dalam Korupsi Dinas PUPR Sumut

rakyatpost
28 Juni 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
Peluang Bobby Nasution Diperiksa Dalam Korupsi Dinas PUPR Sumut

RakyatPost.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mendalami dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

“Kalau ada kaitannya baik itu ada aliran uang atau ada perintah, tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu, kami akan panggil tentunya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Baca Juga

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open

Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki

Asep mengatakan KPK akan menelusuri aliran uang yang diduga berasal dari suap dalam kasus ini. Termasuk jika ada dugaan mengalir ke gubernur atau pejabat lain.

Ia menyebut KPK telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak ke mana saja uang tersebut berpindah tangan. “Jadi tidak ada dalam hal ini yang akan KPK kecualikan,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Lima tersangka itu adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting,

Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Rasuli Efendi Siregar, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara Heliyanto, Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, serta Direktur PT RN, M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Dalam kasus ini, Akhirun dan Raiyhan berperan sebagai pihak pemberi suap dalam dua proyek, yakni proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan proyek di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara. Sementara Topan dan Rasuli diduga sebagai penerima suap terkait proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Haliyanto diduga menerima suap dalam proyek yang berada di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Asep menjelaskan, kasus ini bermula dari adanya penarikan uang sekitar Rp 2 miliar yang diduga berasal dari Direktur Utama PT DNG, Akhirun, dan Direktur PT RN, Raiyhan. Uang tersebut rencananya akan dibagikan ke beberapa pihak, termasuk tiga tersangka lainnya, yaitu Topan, Rasuli, dan Haliyanto, agar Akhirun dan Raiyhan memperoleh proyek pembangunan jalan.

Berdasarkan informasi awal itu, KPK kemudian melakukan pemantauan dan pengumpulan data lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan dua proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Proyek pertama berada di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, meliputi pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Proyek kedua berada di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara, yakni meliputi preservasi Jalan Simpang Kota Pinang–Gunung Tua–Simpang Pal XI untuk tahun anggaran 2023 senilai Rp 56,5 miliar, proyek serupa untuk tahun 2024 senilai Rp 17,5 miliar, serta rehabilitasi dan penanganan longsoran di ruas jalan yang sama untuk tahun 2025.

“Dengan adanya proyek jalan tersebut senilai Rp 231,8 miliar, maka kami memutuskan ini karena sudah ada pergerakan uang,” kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Asep menjelaskan bahwa Akhirun dan Raiyhan memberikan sejumlah uang kepada Rasuli melalui transfer rekening sebagai upaya untuk mendapatkan proyek di Dinas PUPR Sumut. Dalam kasus ini, Rasuli berperan memastikan Akhirun ditunjuk sebagai rekanan atau penyedia proyek tanpa melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa. Tindakan Rasuli tersebut dilakukan atas perintah dari Topan, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Proses ini berlangsung sejak April, dan proyek pembangunan jalan tersebut rencananya akan dilelang pada Juni 2025.

Akhirun kemudian meminta stafnya untuk berkoordinasi dengan Rasuli dan tim dari UPTD guna menyiapkan berbagai kebutuhan teknis terkait proses e-catalog. Setelah itu, Akhirun bersama Rasuli dan staf UPTD mengatur sedemikian rupa agar PT DNG bisa memenangkan proyek pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel. Sementara untuk proyek lainnya, mereka sepakat agar penayangannya diberi jeda sekitar satu minggu agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Selain itu juga diduga terdapat penerimaan lainnya oleh Topan dari Akhirun dan Raiyhan melalui perantara,” kata dia.

Sementara itu, untuk proyek kedua yang merupakan pembangunan jalan di Satker Wilayah I PJN Sumut, perusahaan milik Akhirun dan Raiyhan telah mendapatkan pekerjaan. Asep menjelaskan, Haliyanto dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumatera Utara menerima uang sebesar Rp 120 juta dari Akhirun dan Raiyhan. Penerimaan uang itu berlangsung dalam periode Maret 2024 hingga Juni 2025. Sebagai imbalannya, Haliyanto diduga telah mengatur proses e-catalog sehingga PT DNG dan PT RN terpilih sebagai pelaksana proyek tersebut.(tmp/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

KPK Tetapkan Kepala Dinas PUPR Sumut, Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan

Selanjutnya

Dari Ajudan Kepercayaan Bobby Nasution, TOP Ginting Tragis di “Tangan KPK”

Baca Juga

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026
Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open
Metro

Alwi Bungkam Nishimoto untuk Melaju ke 16 Besar Japan Open

14 Juli 2026
Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki
Metro

Prabowo Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tinggalkan Budaya Dengki

12 Juli 2026
Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI
Hukum

Pemko Tanjungbalai Terima Bantuan 25 Lampu PJU Tenaga Surya Dari Kemenhub RI

10 Juli 2026
Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar
Metro

Terima Audiensi IPHR, Wali Kota Tanjungbalai : Siap Mendukung Rencana Pelantikan Yang Akan Digelar

8 Juli 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Pengurus DPC Partai Demokrat Kota Tanjungbalai

7 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In