• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Massa KAMAK Geruduk KPK dan Istana, Desak Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

rakyatpost
8 Juli 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
Massa KAMAK Geruduk KPK dan Istana, Desak Bobby Nasution Ditetapkan Tersangka

RakyatPost.id, Jakarta,– Massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).

Massa mendesak agar KPK segera menetapkan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar.

Baca Juga

Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan massa dari LSM AMDHI Sumut dan AMPUH berkumpul di Tugu Proklamasi, kemudian bergerak ke Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, dan dilanjutkan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Dalam orasinya, KAMAK meminta KPK memanggil, memeriksa, dan menjerat Bobby Nasution, yang menurut mereka memiliki keterkaitan dengan tersangka Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami ingin KPK tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, harus diproses secara hukum,” ujar Koordinator Aksi, kepada wartawan di lokasi.

Selain proyek jalan di Sumut, aksi juga menyoroti berbagai proyek bermasalah di Kota Medan selama Bobby menjabat Wali Kota, antara lain:

Pembangunan Gedung Kejari Medan Rp2,4 miliar yang runtuh meski baru selesai.

Proyek lampu jalan senilai Rp25,7 miliar yang dinilai gagal fungsi.

Proyek gapura dan Islamic Center yang diduga sarat penyimpangan

KAMAK menilai proyek-proyek ini perlu diusut tuntas karena berpotensi merugikan keuangan negara.

Setelah berorasi di depan KPK, massa melanjutkan aksi ke kawasan Istana Merdeka.

Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi dan tidak mengintervensi proses hukum.

“Kami percaya Presiden mendukung penegakan hukum yang bersih. Kami ingin ini jadi komitmen bersama,” ujar salah satu orator.

Selama aksi berlangsung, situasi terpantau kondusif. Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya mengawal ketat jalannya unjuk rasa, dari titik kumpul hingga lokasi aksi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari KPK maupun Istana Negara terkait tuntutan yang disampaikan massa KAMAK. (AVID)

SendShareTweet
Sebelumnya

Dibuka oleh Wapres RI, Wabup Samosir Turut Hadir Pembukaan Rakernas PSBI 2025.

Selanjutnya

Notaris Tiromsi Sitanggang Dituntut Pidana Mati, Ini Kasusnya

Baca Juga

Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga
Metro

Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026
Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta
Medan

Eks Kepala KSOP Pelabuhan Belawan Didakwa Korupsi PNBP Jasa Pandu Rp 648 Juta

10 September 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Resmikan Perumahan Dinas Makoramil 17/DB Kodim 0208/Asahan
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Resmikan Perumahan Dinas Makoramil 17/DB Kodim 0208/Asahan

10 September 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Bimtek PUG Kewenangan Kab/Kota 2026
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Bimtek PUG Kewenangan Kab/Kota 2026

10 September 2026
Wali Kota Tanjungbalai Melantik Pengurus DPD LASQI Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2026–2030
Metro

Wali Kota Tanjungbalai Melantik Pengurus DPD LASQI Kota Tanjungbalai Masa Bakti 2026–2030

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In