• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Metro

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

rakyatpost
5 September 2025
/ Metro, Politik
0 0
0
DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

RakyatPost.id, Jakarta, – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi partai politik sudah menyetujui untuk menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI sebesar Rp50 juta setiap bulannya.

Penghentian tunjangan perumahan itu menjadi poin yang pertama dalam keputusan DPR RI yang telah ditandatangani seluruh pimpinan DPR RI.

Baca Juga

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System

HUT ke-61, Partai Golkar Gelar Kegiatan Sosial dan Pelestarian Lingkungan 

Partai Golkar Samosir Gelar Puncak Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pelestarian Lingkungan

“Poin pertama, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025)

Menurut Dasco, keputusan itu merupakan jawaban atas “17+8 Tuntutan Rakyat” yang diserukan berbagai kalangan.

Selain itu, jelas Dasco, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan

Dia juga mengatakan bahwa DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR RI setelah evaluasi, meliputi biaya langganan listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.

“DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” katanya.

Adapun dalam “17+8 Tuntutan Rakyat” tersebut, salah satu poinnya adalah meminta DPR RI membekukan kenaikan gaji/tunjangan bagi anggota DPR RI dan membatalkan fasilitas baru.

Tuntutan itu juga meminta DPR RI memublikasikan gaji dan tunjangan secara transparan dan berkala.(red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota

Selanjutnya

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

Baca Juga

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System
Metro

Ajak Organisasi Keagamaan Sertipikasi Lembaga Pendidikan, Menteri Nusron: Sebagai _Early Warning System

24 Oktober 2025
HUT ke-61, Partai Golkar Gelar Kegiatan Sosial dan Pelestarian Lingkungan 
Daerah

HUT ke-61, Partai Golkar Gelar Kegiatan Sosial dan Pelestarian Lingkungan 

20 Oktober 2025
Partai Golkar Samosir Gelar Puncak Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pelestarian Lingkungan
Daerah

Partai Golkar Samosir Gelar Puncak Rangkaian Kegiatan Sosial dan Pelestarian Lingkungan

20 Oktober 2025
HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah
Daerah

HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

16 Oktober 2025
Golkar Samosir Bagikan Sembako di Empat Kecamatan dan Konsolidasi Partai
Daerah

Golkar Samosir Bagikan Sembako di Empat Kecamatan dan Konsolidasi Partai

16 Oktober 2025
Pemberkatan Pernikahan Rodrick & Anggita Digelar di Gereja Katedral Jakarta Dipimpin Kardinal dan 2 Uskup
Metro

Pemberkatan Pernikahan Rodrick & Anggita Digelar di Gereja Katedral Jakarta Dipimpin Kardinal dan 2 Uskup

14 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peninjauan Persiapan Venue Trail of The King (TOTK) 2025 oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Prabowo, Bupati Samosir Ikuti Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih: 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Ke- 61, DPD Partai Golkar Samosir Bagi Sembako di Kec. Harian dan Sianjur Mulamula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda,  Gelar Lari 5K Run Marathon SD se-Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In