RakyatPost.id, Jakarta,- Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya berakhir secara damai. Kepastian ini disampaikan oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat yang dipimpin Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI, dalam pertemuan daring antara PWI Sumut dan PWI Pusat di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Pertemuan yang digelar secara online itu berlangsung kondusif dan terbuka. Dari pihak Sumatera Utara hadir Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol, sementara jajaran PWI Pusat mengikuti rapat dari Ruang Rapat Pleno PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Turut mendampingi Atal, antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan Edison Siahaan. Pertemuan berlangsung sejak pukul 11.00 hingga sekitar pukul 12.00 WIB.
“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara,” ujar Atal S. Depari.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen dari kedua pihak.
“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.
Seruan Rekonsiliasi dan Kebersamaan
Menanggapi keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi kepada PWI Pusat dan menyerukan semangat kebersamaan.
“Saya berterima kasih kepada Ketua Umum dan jajaran PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujarnya.
Dalam semangat yang sama, Austin EA Tumengkol menyatakan kesiapannya untuk kembali bergabung.
“Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan dan semangat kebersamaan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” katanya dari Medan.
Semangat Persatuan dan Pemulihan Organisasi
Anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menilai penyelesaian ini bukan hanya menegaskan kepengurusan yang sah, tetapi juga meneguhkan semangat persaudaraan sebagaimana amanat Kongres Persatuan.
“Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat, khususnya di PWI Sumut. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” tegas Anrico.
Ia menambahkan, proses musyawarah berjalan penuh kekeluargaan dan komitmen.
“Pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam mencerminkan semangat bermusyawarah. Hasilnya sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menuntaskan berbagai konflik kepengurusan di daerah yang muncul sebelum kongres tersebut.
Dengan tuntasnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh bagi daerah lain.
“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal S. Depari.(Red)