RakyatPost.id, Samosir, – Layanan Call Center 110 Polres Samosir kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat. Pada Kamis malam, 6 November 2025, pukul 20.23 WIB, petugas piket Call Center 110, Bripda Gabriel Nadeak, menerima pengaduan dari Rizki Novrizal Ginting (18), seorang karyawan swasta asal Parbuluan, Kabupaten Dairi, yang mengalami luka bakar pada kaki akibat kecelakaan kerja di salah satu hotel di Kecamatan Simanindo.
Bripda Gabriel Nadeak segera melakukan koordinasi dengan Piket Pamapta I dan SPKT Polres Samosir. Personel yang ditugaskan, Aiptu Maruba Nainggolan dan Bripka Vandu P. Marpaung, melakukan pengecekan ke lokasi dan menemukan korban dengan luka bakar pada kakinya. Setelah dilakukan konfirmasi, diketahui bahwa korban mengalami insiden saat mengangkat wadah berisi air mendidih dari kompor.

Petugas Polres Samosir kemudian berkoordinasi dengan karyawan hotel untuk mendampingi korban mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Simarmata. Korban mendapat pertolongan dari petugas kesehatan dan setelah kondisi membaik, kembali ke hotel.
Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menyampaikan bahwa seluruh laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan selalu direspons cepat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempermainkan layanan darurat 110 dan menggunakan layanan tersebut hanya untuk keadaan darurat yang membutuhkan penanganan cepat. (SS).














