RakyatPost.id, Deliserdang,– Rasa Kepedulian Kemanusiaan Yang Tinggi dan Peka terhadap penderitaan masyarakat yang terdampak banjir, Muhammad Dahnil Ginting SE, anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra sekaligus Ketua Mapel (Masyarakat Peduli Lingkungan) Sumatera Utara (Sumut) memberikan bantuan sembako kepada warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Rabu malam (03/12/2025)
Adapun bantuan yang diberikan kepada masyarakat Tanjung Sari yang terdampak banjir berupa, 22 karung beras ukuran 5 kg, 15 kotak mie instan, 15 papan telur dan 15 bungkus minyak goreng, bantuan tersebut diterima langsung masyarakat oleh
Muhammad Dahnil Ginting terkenal dengan murah hati dan suka membantu masyarakat yang lagi kesusahan mendengar kabar dari anggotanya kalau di Desa Tanjung Sari ada warga yang terdampak banjir, dengan rasa kepedulian yang tinggi dimiliki Muhammad Dahnil Ginting, setiba pulang dari jakarta, langsung Muhammad Dahnil Ginting memerintahkan anggotanya untuk membeli sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan dan telur untuk diberikan kepada warga Desa Tanjung Sari yang terdampak banjir
Lebih lanjut, Muhammad Dahnil Ginting anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra mengatakan, bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa Tanjung Sari, sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap penderitaan warga yang terdampak, agar meringankan beban warga tersebut. ucapnya
Perintah Bapak Prabowo Subianto Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden Republik Indonesia (RI) kepada seluruh pengurus dan kader Partai Gerindra agar selalu Peka dan Peduli kepada masyarakat yang lagi kesusahan. Tambahnya
Selanjutnya, Masyarakat Desa Tanjung Sari mengucapkan terima kasih kepada Muhammad Dahnil Ginting anggota DPRD Deli Serdang yang telah memberikan sembako tersebut.
Muhammad Dahnil Ginting juga menambahkan, mengatakan, Sangat setuju atas sikap Bapak Presiden Prabowo Subianto yang tidak menetapkan kejadian Banjir dan Longsor yang terjadi di beberapa Daerah di Provinsi Sumut sebagai Bencana Nasional, karena jika kejadian Bencana Alam tersebut ditetapkan sebagai bencana nasional, para mafia illegal logging dan mafia tambang ilegal tersebut tidak bisa dalam proses hukum yang berlaku, dan juga semua biaya pemulihan dan itu sepenuhnya di tanggung APBN. Ungkap Dahnil Ginting anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra. ( MHB )














