• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Kapoldasu Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

rakyatpost
20 Januari 2026
/ Hukum, Medan
0 0
0
Kapoldasu Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

RakyatPost.id., Medan,–  Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Divisi Hukum Polri, bertempat di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (19/1/2026).

Kegiatan strategis ini diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres jajaran, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek, serta personel Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara, baik secara langsung maupun melalui zoom meeting. Hadir sebagai narasumber dan undangan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta jajaran Divisi Hukum Polri.

Baca Juga

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM

Dalam sambutannya, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru merupakan momentum penting sekaligus tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum, khususnya Polri, dalam melakukan transformasi pola pikir dan pola kerja penegakan hukum.

“Hari ini kita berdiri di ambang transformasi hukum paling fundamental. Selama lebih dari satu abad, sistem hukum pidana kita bergantung pada produk kolonial yang tidak sepenuhnya mencerminkan jati diri bangsa dan nilai-nilai Pancasila,” ujar Irjen Pol. Whisnu.

Kapolda menjelaskan, disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menandai lahirnya sistem hukum nasional yang lebih modern, humanis, dan berkeadilan. Masa transisi menuju pemberlakuan penuh pada 2 Januari 2026 harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat pemahaman, kesiapan, serta profesionalisme aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Whisnu menekankan bahwa KUHAP baru memberikan penegasan terhadap peran Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana, dengan kewenangan yang diiringi tanggung jawab besar untuk menjamin proses penyidikan berjalan sah, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selain itu, Kapolda juga menyoroti paradigma baru pemidanaan dalam KUHP yang tidak lagi berorientasi semata pada penghukuman, melainkan mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, dengan tujuan utama pemulihan, rekonsiliasi, serta reintegrasi sosial.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar pergantian pasal, tetapi sebuah misi besar yang mencakup dekolonialisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi sistem hukum nasional,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kapolda Sumut berharap seluruh peserta mampu memahami secara menyeluruh substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional, meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana yang profesional dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dan harmonisasi antarpenegak hukum demi mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menutup sambutannya, Irjen Pol. Whisnu menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari akademisi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Divisi Hukum Polri yang telah memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

“Semoga kegiatan ini mampu membentuk pola pikir dan pola tindak yang selaras dengan semangat pembaruan hukum, sehingga Polri semakin dipercaya dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Kapolda Sumut secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi UU KUHP dan KUHAP yang baru tersebut.
(Mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati 11 Propemperda Tahun 2026

Selanjutnya

Yulhasni : Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan dari Kriminalisasi

Baca Juga

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan
Medan

Gubsu Minta Persiapan Porprovsu XII 2026 Matang, Pastikan Atlet Bebas Keluhan

15 Juli 2026
Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi
Medan

Ada Pisang Kepok Jumbo Kualitas Ekspor di Paviliun Tebingtinggi

15 Juli 2026
RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM
Medan

RSU Haji Medan Layani 1.099 Pasien Berobat Gratis, Terus Tingkatkan Fasilitas dan SDM

15 Juli 2026
Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum
Daerah

Kasus PTPN IV Cot Girek, Akademisi USK Dorong Dialog Permanen dan Penegakan Hukum

15 Juli 2026
Gubernur Dan Sekdaprov Sumut Diduga Pelihara Koruptor
Medan

Gubernur Dan Sekdaprov Sumut Diduga Pelihara Koruptor

15 Juli 2026
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan
Medan

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    Pesta Bolon Sagala Raja Ke- II, Se- Dunia Resmi Digelar Di Bona Pasogit Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibur Paulus Simbolon Gelar Pesta Adat,  Sekaligus Investasi Kapal Fery di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahkoda Baru SRO Humbahas 2025-2030 Dilantik, Sekretariat SRO Dimulai dari Matiti Doloksanggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Tanpa Mahar,  Bupati Vandiko Resmikan Docking Kapal Muara Putih I

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Warga HKBP, Gandi Ikut Bertanggungjawab Terhadap RSU Taput yang Alami “Pertikaian”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriah dan Penuh Kekeluargaan, PPOPS Gelar “Pesta Sombu Sihol & Ziarah Bersama” Sekaligus Lantik Pengurus Baru 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir: Pesta Bolon Sagala Raja Wujud Nyata Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Maling Motor Nyaris Tewas Dihajar Massa Di STM Hilir, Warga Soroti Dugaan Jaringan Pencurian.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In