• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Pematangsiantar Dilaporkan ke Kejari Siantar

rakyatpost
23 Januari 2026
/ Daerah, Hukum
0 0
0
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Pematangsiantar Dilaporkan ke Kejari Siantar

RakyatPost.id, Pematangsiantar,– Sehubungan dengan betapa pentingnya dunia pendidikan dalam upaya memajukan Indonesia melalui pengembangan sumber daya manusia melalui kecerdasan Intelektualitasnya, Pemerintah telah mengalokasikan anggaran begitu besar melalui APBN maupun APBD.

Salah satu bagian dari program alokasi
anggaran guna menunjang dukungan untuk meningkatkan kemajuan dunia pendidikan Indonesia ialah dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan

Namun terkait alokasi anggaran Dana BOS tersebut kerap ditemukan sejumlah indikasi penyelewengan anggaran dan laporan yang manipulatif sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara.

Sebagaimana halnya yang terjadi di SMAN 2 Kota Pematangsiantar, adanya sejumlah Indikasi dugaan penyelewengan
anggaran dan laporan yang manipulatif penggunaan Dana BOS tahun anggaran 2022.

Hal tersebut dikatakan Praktisi Hukum Ardy Saragih, SH saat menyerahkan laporan pengaduan atas dugaan penyelewengan penggunaan Dana BOS SMAN 2 Pematangsiantar, Jumat (23/1/2026) di Kejari Pematangsiantar.

Sejumlah indikasi dugaan tersebut ialah :
1. Bahwa Terdapat alokasi anggaran Pengembangan Perpustakaan yang sangat besar dimana mencapai
38,87% dari total anggaran dana BOS yang di terima sekolah. Berdasarkan UU No. 43 Tahun 2007, sekolah dapat mengalokasikan anggaran pengembangan perpustakaan dengan aturan 5% dengan kelaziman maksimal di angka sekitar 20 % dari anggaran. Dalam hal ini pihak SMA Negeri 2 PematangSiantar menganggarkan anggaran yang sangat besar dengan nominal hingga Rp. 639.535.500 yang kami nilai sebagai laporan yang terindikasi sangat manipulatif danberpotensi terjadi penyelewengan anggaran yang kami duga seminimalnya berkisar ± Rp. 200.000.000-an.

2. Bahwa Terdapat alokasi anggaran Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran sebesar Rp. 173.950.000 yang terindikasi kami duga merupakan laporan yang manipulatif dengan potensi terjadi penyelewengan anggaran sebesar ± Rp. 70.000.000-an. Hal ini dikarenakan bahwa dalam laporan pada tiap tahapnya
selalu terdapat alokasi asesmen/evaluasi pembelajaran yang dimana secara umum sekolah hanya melaksanakan kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran hanya 2 kali dalam 1 tahun ajaran.

“Dengan akumulasi anggaran yang begitu besar menjadi pertanyaan tepat dan benarkah alokasi anggaran tersebut
dipergunakan oleh pihak sekolah?” ujar Ardy Saragih, SH.

Hal lainnya adalah adanya kejanggalan yang semakin menguatkan bahwasanya alokasi anggaran kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran terindikasi merupakan laporan yang manipulatif dimana alokasi Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran jauh lebih besar dari pada alokasi anggaran untuk Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler yang hanya Rp. 7.660.000

Komponen BOS 2022 TOTAL Tahap 1 Tahap 2 Tahap 3, Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp. 86.900.000 Rp. 19.860.000 Rp. 67.190.000 Rp. 173.950.000

3. Bahwa Berdasarkan pada sejumlah data dan informasi yang disampaikan di atas, bahwasanya terdapat sejumlah indikasi dugaan penyelewengan anggaran dan laporan yang manipulatif. Atas
sejumlah indikasi dugaan penyelewengan anggaran dan laporan yang manipulatif tersebut yang telah dijabarkan pada sejumlah point pengalokasian anggaran, kuat dugaan praktek jahat yang berpotensi merugikan keuangan Negara bernilai ± Rp. 300.000.000-an.

Pihak Kejari Pematangsiantar diminta segera memanggil Kepala sekolah SMAN 2 Pematangsiantar untuk mempertanggungjawabkan dugaan penyelewengan penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2022 tersebut sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. (SDT/Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

PMPHI Sumut : Presiden Prabowo Segera Tinjau Ulang Pencabutan 28 Perusahaan

Selanjutnya

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

Baca Juga

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak
Daerah

Pemprov Sumut Gelar Apel Kendaraan Dinas dan Pastikan Taat Pajak

18 Mei 2026
PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah
Daerah

PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

18 Mei 2026
Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan
Daerah

Vonis 9 Tahun untuk Pembunuh Jimmy Simbolon, Keluarga : Ini Jauh dari Keadilan

18 Mei 2026
Wagub Surya Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-154 Kota Binja
Daerah

Wagub Surya Hadiri Resepsi Hari Jadi ke-154 Kota Binja

17 Mei 2026
Dugaan Pencurian Gaba-Gaba Salib, Dikecam Ketua Pembina Yayasan Sitolu Hae Horbo Nikolas Naibaho
Daerah

Dugaan Pencurian Gaba-Gaba Salib, Dikecam Ketua Pembina Yayasan Sitolu Hae Horbo Nikolas Naibaho

17 Mei 2026
Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
Daerah

Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak dari Hati! Jajaran Disdik Samosir Galang Donasi Rp42 Juta untuk Korban Kebakaran Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In