• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Metro

GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

rakyatpost
9 April 2026
/ Metro
0 0
0
GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

RakyatPost.id, Jakarta,– Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mengusulkan pelarangan peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia karena terbukti disalahgunakan sebagai media konsumsi narkotika dan zat berbahaya.

Dukungan tersebut disampaikan Ardiansyah Saragih, menyusul pernyataan Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika dan Psikotropika.

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda Tandatangani Komitmen Bersama, Wujudkan SPMB Ramah 2026/2027 Bersih

Pasca Plh Wali Kota Sidak Pangkalan Harga LPG 3 Kg Rp25 Ribu per Tabung.

Laga Persahabatan, PS Korpri Tanjungbalai Senior Kalah Atas PS Korpri Binjai Dengan Skor 4-3

Menurut Ardiansyah, temuan BNN harus menjadi alarm nasional karena peredaran narkotika kini tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan telah menyasar gaya hidup modern generasi muda melalui vape.

“Kami di GARNIZUN menilai langkah BNN sangat tepat dan harus segera mendapat dukungan politik negara. Vape bukan lagi sekadar produk gaya hidup, tetapi sudah berubah menjadi alat konsumsi narkotika terselubung,” tegas Ardiansyah Saragih, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

*Vape Jadi Modus Baru Peredaran Narkoba*

Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, ditemukan fakta mencengangkan.

Sebanyak 11 sampel mengandung synthetic cannabinoid atau ganja sintetis, 23 sampel positif mengandung etomidate, dan satu sampel terbukti mengandung methamphetamine (sabu).

BNN menilai penyalahgunaan vape semakin berbahaya karena zat etomidate — obat bius yang kini masuk kategori narkotika golongan II — digunakan secara ilegal melalui cairan liquid vape.

Advokat ternama ini menegaskan, fenomena tersebut menunjukkan perubahan pola kejahatan narkotika yang semakin canggih dan sulit terdeteksi aparat.

“Ini bukan lagi persoalan rokok elektrik, tetapi persoalan keamanan bangsa. Jika media konsumsi narkotika dibiarkan bebas, maka generasi muda akan menjadi korban secara masif tanpa disadari,” ujarnya.

*GARNIZUN Dorong Larangan Masuk RUU Narkotika*

Ketua Umum GARNIZUN juga mendorong DPR RI agar usulan pelarangan vape dimasukkan secara tegas dalam revisi RUU Narkotika dan Psikotropika yang kini masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Menurutnya, regulasi hukum harus mampu mengejar perkembangan kejahatan narkotika modern, termasuk kemunculan New Psychoactive Substances (NPS) yang terus meningkat di dunia.

BNN mencatat terdapat 1.386 zat psikoaktif baru secara global dan 175 jenis telah ditemukan di Indonesia.

“Negara tidak boleh kalah cepat dari sindikat narkoba. Regulasi harus progresif. Jika vape terbukti menjadi sarana penyalahgunaan narkotika, maka pelarangan adalah langkah penyelamatan nasional,” tegas Ardiansyah.

Indonesia Diminta Ikuti Ketegasan Negara ASEAN
Ardiansyah juga menilai Indonesia perlu mengikuti langkah sejumlah negara Asia Tenggara seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang lebih dahulu melarang peredaran vape.

Menurutnya, kebijakan tersebut terbukti menjadi strategi preventif untuk menekan penyalahgunaan narkotika berbasis teknologi baru.

“GARNIZUN berdiri bersama BNN. Keselamatan generasi bangsa harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan industri atau tren sesaat,” katanya.

Ia menambahkan, GARNIZUN siap menggalang dukungan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, hingga lembaga pendidikan untuk memperkuat gerakan nasional menolak penyalahgunaan vape sebagai media narkotika.

Dengan semakin maraknya temuan zat berbahaya dalam liquid vape, Ardiansyah menegaskan momentum pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika harus menjadi titik balik lahirnya kebijakan nasional yang lebih tegas dalam perang melawan narkoba di Indonesia.(Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Lapas Tanjungbalai Bersihkan GOR Peringati HBP ke-62

Selanjutnya

Kader PKK “Ujung Tombak” Sukseskan 10 Program Pokok PKK

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda Tandatangani Komitmen Bersama, Wujudkan SPMB Ramah 2026/2027 Bersih
Metro

Pemko Tanjungbalai dan Forkopimda Tandatangani Komitmen Bersama, Wujudkan SPMB Ramah 2026/2027 Bersih

12 Juni 2026
Pasca Plh Wali Kota Sidak Pangkalan Harga LPG 3 Kg Rp25 Ribu per Tabung.
Metro

Pasca Plh Wali Kota Sidak Pangkalan Harga LPG 3 Kg Rp25 Ribu per Tabung.

8 Juni 2026
Laga Persahabatan, PS Korpri Tanjungbalai Senior Kalah Atas PS Korpri Binjai Dengan Skor 4-3
Metro

Laga Persahabatan, PS Korpri Tanjungbalai Senior Kalah Atas PS Korpri Binjai Dengan Skor 4-3

8 Juni 2026
Plh Wali Kota Hadiri Acara Penghargaan FLS3N, Jenjang SD dan SMP Tingkat Kota Tanjungbalai
Metro

Plh Wali Kota Hadiri Acara Penghargaan FLS3N, Jenjang SD dan SMP Tingkat Kota Tanjungbalai

7 Juni 2026
Plh Wali Kota Muhammad Fadly Hadiri Haflatul Ikhtitam Angkatan Ke-XIV Siswa/i Kelas VI SDIT Darul Fikri
Metro

Plh Wali Kota Muhammad Fadly Hadiri Haflatul Ikhtitam Angkatan Ke-XIV Siswa/i Kelas VI SDIT Darul Fikri

7 Juni 2026
Hadiri Perpisahan Kelas VI SDN 132406, Plh Wali Kota : Pendidikan Tentang Karakter, Adab, dan Akhlaqul Karimah
Metro

Hadiri Perpisahan Kelas VI SDN 132406, Plh Wali Kota : Pendidikan Tentang Karakter, Adab, dan Akhlaqul Karimah

7 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    PSI Jadi Harapan Baru Warga Samosir untuk Perjuangkan Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAD Samosir Naik Hampir 2 Kali Lipat, Pantas Limbong Apresiasi Kinerja Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juang Sinaga Apresiasi Samosir Raih Peringkat 3 Nasional SPM Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Horja Bius di Kaki Pusuk Buhit Tarik Perhatian Perantau Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membanggakan! Capaian TKA SD-SMP Samosir 2026 Lampaui Provinsi dan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TP PKK Samosir Gelar Bimtek : Teh Herbal di Creative Hub Situngkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rindu Anak Bonandolok ke Bupati Vandiko: “Pak, Datanglah ke Kampung Kami yang Sudah Indah”.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Padam Sumbagut Gelap Gulita, Ini Penyebabnya..

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In