• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Metro

Yusril : Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR

rakyatpost
25 April 2026
/ Metro, Politik
0 0
0
Yusril : Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Rampung di DPR

RakyatPost.id, Jakarta, – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan pemerintah menunggu draf Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) rampung di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Draf-nya di DPR belum rampung sampai sekarang. Kalau sudah rampung, ya kami akan mulai bahas,” ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Ia menilai, akan lebih baik apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas, lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun, dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.

Pasalnya, kata dia, kurang lebih 2 tahun dan 6 bulan lagi, sudah menjelang pelaksanaan pemilu. Namun demikian, hal itu akan sangat bergantung bagaimana pemerintah dan DPR bisa segera membahas RUU Pemilu

Dia tak menampik, terdapat beberapa perubahan terhadap UU Pemilu yang sangat signifikan, sebagai akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga akan banyak yang akan dibahas.

Pada awalnya, Yusril menuturkan pemerintah sudah sempat menyusun draf RUU Pemilu, namun setelah berdiskusi telah disepakati drafnya akan berasal dari DPR.

“Jadi, DPR yang akan inisiatifnya diajukan dan nanti Presiden akan menunjuk counterpart untuk membahas RUU itu,” tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin buru-buru membahas RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebab, dia menginginkan agar UU Pemilu yang nantinya dihasilkan bisa benar-benar baik. Pimpinan DPR RI, kata dia, kini tengah meminta para partai politik untuk melakukan simulasi sistem pemilu untuk menunjang pembahasan RUU tersebut.

Kita lagi minta partai-partai politik melakukan simulasi, baik yang ada di parlemen maupun di non-parlemen yang tidak ada di parlemen. Nah, sehingga jangan diburu-buru,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/4).

Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, menurut dia, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan UU Pemilu yang lama.

Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU Pemilu tidak bisa buru-buru karena sudah banyak putusan MK yang membatalkan dan memutuskan berbagai hal dalam sistem pemilu. (Red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Wadirut Bulog Pastikan Ketersediaan Minyakita di Pasar Medan Aman

Selanjutnya

Sprint Race MotoGP Spanyol 2026 : Sempat Crash, Marquez Malah Menang

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata
Politik

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

13 September 2026
Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga
Metro

Musa Rajekshah Tinjau Sekolah Rakyat di Serdang Bedagai,  Minta Fasilitas Dijaga

12 September 2026
Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak
Politik

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

12 September 2026
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026
Politik

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026

10 September 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Resmikan Perumahan Dinas Makoramil 17/DB Kodim 0208/Asahan
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Resmikan Perumahan Dinas Makoramil 17/DB Kodim 0208/Asahan

10 September 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Bimtek PUG Kewenangan Kab/Kota 2026
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Buka Bimtek PUG Kewenangan Kab/Kota 2026

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In