• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

rakyatpost
30 April 2026
/ Daerah
0 0
0
Rinto M. Simanjuntak Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Toba PAW, Perkuat Kinerja Legislatif 2024–2029

RakyatPost.id, Toba,– DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), atas nama Rinto M. Simanjuntak dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Toba, dengan khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat.

Pelantikan ini, dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/249/KPTS/2026, tanggal 9 April 2026 tentang peresmian pemberhentian, dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Toba.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Dalam keputusan tersebut, Mangatas Silaen resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, dan digantikan oleh Rinto M. Simanjuntak untuk sisa masa jabatan yang sama.

Prosesi pengambilan sumpah/janji dipandu oleh rohaniawan Gugun H.P. Simanjuntak, dan berlangsung di hadapan pimpinan DPRD Kabupaten Toba, yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD, Tomson Manurung. Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi pengangkatan.

Dalam sambutannya, Bupati Toba Effendi Napitupulu yang diwakili oleh Wakil Bupati Audi Murphy O. Sitorus, menyampaikan apresiasi kepada Mangatas Silaen atas pengabdian selama menjabat sebagai anggota DPRD.

Pemerintah Kabupaten Toba, juga mengucapkan selamat kepada Rinto M. Simanjuntak atas pelantikannya.
“Kami berharap kehadiran saudara Rinto M. Simanjuntak, dapat semakin menyukseskan agenda DPRD ke depan, serta menjalin kerja sama yang harmonis dengan seluruh jajaran DPRD, dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

Rapat paripurna ini, turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Toba, unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Toba, pimpinan partai politik, organisasi kemasyarakatan, LSM, insan pers, keluarga Rinto M. Simanjuntak, serta undangan lainnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja legislatif DPRD Kabupaten Toba semakin optimal, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.(Ludman Silaen/Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Saat Ini, Tanpa BBN Boleh Bayar PKB di Sumut

Selanjutnya

Pemprov Sumut Terus Perkuat Kompetensi ASN Lewat Digitalisasi dan Assessment Centre

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In