RakyatPost.id, Jakarta,— Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menekankan pentingnya mengembalikan Pancasila sebagai dasar utama dalam pembentukan hukum nasional di tengah fenomena hiper regulasi yang dinilai menjauhkan hukum dari keadilan substantif.
Dalam orasi kebangsaan pada pengukuhan Arief Hidayat sebagai Profesor Emeritus Bidang Hukum Tata Negara di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu, Megawati menilai praktik hukum saat ini cenderung terjebak pada penumpukan regulasi tanpa ruh nilai.
“Pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hukum. Kita terlalu lama terjebak dalam anggapan seolah-olah negara hukum cukup ditegakkan dengan memperbanyak undang-undang. Padahal, tumpukan regulasi tersebut seringkali justru menjauhkan hukum dari nilai keadilan, moral, dan kemanusiaan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta.
Ia mengkritik kecenderungan legalisme yang berlebihan atau hyper regulation yang membuat hukum kehilangan fungsi
utamanya sebagai alat keadilan. (Red/ant)
















