• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Metro

Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Draft Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman

adminberita
14 Mei 2026
/ Metro
0 0
0
Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Draft Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman

RakyatPost.id, Tanjungbalai, – Pemko Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menggelar Forum Group Discussion (FGD) terkait draft rencana pembangunan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP). Kegiatan yang dibuka oleh Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina dilaksanakan di aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Rabu (13/5/2026)

Kegiatan turut dihadiri Asisten Ekbang Tajul Abrar Ritonga, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Yuli Rosdiana Sitorus, Konsultan Penyusunan Dokumen RP3KP, Para OPD terkait dan Camat se Kota Tanjungbalai

Baca Juga

Hadiri Gallery Seni Budaya, Co-Kurrikuler dan Milad SMPN 10 Ke XXI, Plh Wali Kota Tanjungbalai : Jadikan Ajang Kreatifitas Seni Siswa

Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pawai Keliling Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir YMPI Ke-78

Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pelatihan Fardhu Kifayah SMPN 2

Dalam sambutannya, Plh Wali Kota mengatakan pembahasan Draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau RP3KP Kota Tanjungbalai merupakan sebuah arah kebijakan atau strategi mengenai pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang disusun berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), di suatu daerah yang dalam kesempatan ini akan dilaksanakan di Kota Tanjungbalai

Ia mengatakan perumahan dan kawasan permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan.

“Permukiman ini menjadi sangat strategis sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam merencanakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tanjungbalai, baik untuk jangka pendek,
menengah, maupun jangka panjang. Dokumen ini nantinya diharapkan mampu menjadi dasar pengendalian pembangunan, penanganan kawasan kumuh, penyediaan rumah layak huni, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman masyarakat,” tegas Muhammad Fadly

Selain itu, lanjut Plh Wali Kota, penyusunan RP3KP Kota Tanjungbalai juga harus selaras
dengan arah kebijakan penataan ruang daerah (RTRW) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tanjungbalai.

Hal ini penting agar pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan sesuai peruntukan ruang, mendukung pembangunan wilayah yang tertib, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Selanjutnya Fadly menegaskan, FGD ini merupakan wadah penting untuk menghimpun masukan, saran, dan penyempurnaan dari seluruh pemangku kepentingan agar Ranperda RP3KP yang disusun benar benar sesuai dengan kebutuhan daerah, regulasi yang berlaku, dan kondisi riil masyarakat Kota
Tanjungbalai

“Pemerintah Kota Tanjungbalai berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak, aman, nyaman, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat
Kota Tanjungbalai,” tambahnya lagi

Diakhir arahannya, Plh Wali Kota berharap seluruh peserta dapat memberikan kontribusi pemikiran secara aktif, konstruktif, dan komprehensif sehingga Ranperda RP3KP ini dapat menjadi produk hukum yang implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan perumahan dan permukiman di masa mendatang, pungkasnya.(SR)

SendShareTweet
Sebelumnya

Serap Strategi Pariwisata Bali, Wabup Ariston: Danau Toba Harus Punya Zonasi Kuat

Selanjutnya

Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pelatihan Fardhu Kifayah SMPN 2

Baca Juga

Hadiri Gallery Seni Budaya, Co-Kurrikuler dan Milad SMPN 10 Ke XXI, Plh Wali Kota Tanjungbalai : Jadikan Ajang Kreatifitas Seni Siswa
Metro

Hadiri Gallery Seni Budaya, Co-Kurrikuler dan Milad SMPN 10 Ke XXI, Plh Wali Kota Tanjungbalai : Jadikan Ajang Kreatifitas Seni Siswa

14 Mei 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pawai Keliling Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir YMPI Ke-78
Metro

Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pawai Keliling Dalam Rangka Memperingati Hari Lahir YMPI Ke-78

14 Mei 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pelatihan Fardhu Kifayah SMPN 2
Metro

Plh Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pelatihan Fardhu Kifayah SMPN 2

14 Mei 2026
Putusan Uji Materiil UU IKN Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara
Metro

Putusan Uji Materiil UU IKN Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara

13 Mei 2026
KPK ‘Bidik’ Pejabat Bea Cukai Jateng-DIY di Kasus Importasi Barang
Metro

KPK ‘Bidik’ Pejabat Bea Cukai Jateng-DIY di Kasus Importasi Barang

13 Mei 2026
Gubsu Teken MoU PSE dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah
Metro

Gubsu Teken MoU PSE dengan Danantara, Targetkan Medan Raya Bebas Sampah

11 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    Penantian 18 Tahun!, Bupati Vandiko Desak DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat : Jangan Ada Lagi Wilayah “Abu-Abu”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • INI GURU SEJATI!” Ketua Yayasan Siraja Batak Nikolas Naibaho Terharu, Disdik Samosir Sisihkan Gaji untuk 4 Tragedi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat Cinta Berubah Jadi Video Cinta: Ketua Yayasan Siraja Batak Apresiasi Ketegasan Polres Samosir Jaga Marwah Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok! Pomparan Simbolon Se-Samosir Kumpul di Sopo Bolon, Ketum Effendi Simbolon Hadir Lantik 38 Sektor PSBI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Bersih Mengalir! Samosir Dapat 30 Sumur Bor Bantuan KASAD, Bupati & Dandim Langsung  Launching 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hangatnya Paskah di Samosir :  dr. Iwan Sihaloho Layani Konsultasi Kesehatan Ibu Happy Basa Silaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka di Hariara Pintu : Disdik Samosir Peluk Keluarga Krishna & Temannya, Serahkan Santunan Rp5 Juta Per Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan Akbar PSBI Samosir Dihadiri Effendi Simbolon, Bupati Vandiko Siap Support Program

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In