• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Satres Narkoba Polres Samosir Ringkus Dua Pria Pemilik Ganja di Pangururan

rakyatpost
21 Mei 2026
/ Daerah
0 0
0
Satres Narkoba Polres Samosir Ringkus Dua Pria Pemilik Ganja di Pangururan

RakyatPost.id, Samosir,– Satres Narkoba Polres Samosir mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di Kecamatan Pangururan, Rabu (20/05/2026). Dua pria dewasa diamankan di lokasi berbeda dengan total barang bukti 134,74 gram ganja siap edar.

Kasus pertama terjadi sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan F.L. Tobing, Desa Pardomuan I. Petugas mengamankan VAH, warga Kecamatan Pangururan. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu paket plastik hitam berisi ganja dengan berat bruto 51,68 gram serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna ungu.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Kasatres Narkoba sekitar pukul 17.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menemukan pria dengan ciri-ciri sesuai informasi di lokasi.

Setelah digeledah, ditemukan satu paket ganja yang diduga siap edar. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus kedua diungkap pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, juga di Jalan F.L. Tobing, Desa Pardomuan I. Petugas mengamankan MTS, warga Kecamatan Pangururan.

Dari pelaku, polisi menyita delapan paket kertas terbungkus berisi ganja dengan total berat bruto 73,59 gram, satu paket plastik hitam berisi ganja seberat 9,47 gram, serta satu unit telepon genggam merek Redmi warna biru.

Kasus ini juga terungkap dari informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 19.00 WIB petugas menemukan pria dengan ciri sesuai informasi. Saat digeledah, ditemukan sembilan paket ganja yang diduga siap edar.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mako Polres Samosir untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.

Atas pengungkapan tersebut, Polres Samosir telah menerbitkan laporan polisi, menyita barang bukti, memeriksa saksi dan pelaku, melakukan tes urine, serta menggelar perkara.

Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyidikan, mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Sumut, menetapkan tersangka, melakukan penahanan, mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum, serta melimpahkan tersangka dan barang bukti ke JPU. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Gubsu Gandeng RS An-Nisa Hadirkan Layanan Kesehatan Bertaraf Internasional di Sumut

Selanjutnya

Generasi Muda Toba Tampil Memukau di Lomba Bertutur 2026, Menjadi Wujud Nyata Cinta Literasi dan Budaya

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In