• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

BREAKING: Polres Samosir Gagalkan Peredaran Sabu & Ganja, 7 Pengedar Ditangkap

rakyatpost
3 Juni 2026
/ Daerah
0 0
0
BREAKING: Polres Samosir Gagalkan Peredaran Sabu & Ganja, 7 Pengedar Ditangkap

RakyatPost.id, Samosir,– Polres Samosir membeberkan hasil Operasi Antik Toba 2026 dalam press release di Aula Pusuk Buhit, Mapolres Samosir, Rabu (3/6/2026). Dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston AM Napitupulu, S.T., S.I.K., kegiatan dihadiri puluhan awak media cetak, online, dan televisi.

Turut mendampingi Kasi Humas, Kasat Resnarkoba, KBO Intelkam, serta Kasi Propam Polres Samosir.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Kompol Briston memaparkan, selama Ops Antik Toba 2026 periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Sat Resnarkoba Polres Samosir berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika dengan 7 tersangka.

“Ketujuh tersangka seluruhnya laki-laki dewasa dan berperan sebagai pengedar. Untuk dugaan keterlibatan jaringan dari luar kabupaten atau provinsi masih kami dalami,” tegas Kompol Briston.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu 8,99 gram dan ganja 106,66 gram. Turut diamankan 4 unit telepon genggam, 1 timbangan elektronik, dan uang tunai Rp500.000.

“Terjadi peningkatan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan dibanding operasi tahun lalu,” ujar Wakapolres.

Berdasarkan pemetaan, Kecamatan Pangururan mendominasi lokasi pengungkapan kasus selama operasi. Sementara profil tersangka rata-rata bekerja sebagai wiraswasta.

Kompol Briston menyebut penyitaan barang bukti berdampak besar menyelamatkan masyarakat. Dari 8,99 gram sabu, Polres Samosir telah menyelamatkan sekitar 899 jiwa. Dari 106,66 gram ganja, sekitar 320 jiwa terselamatkan.

“Secara keseluruhan, sebanyak 1.219 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Kabar baiknya, selama Ops Antik Toba 2026 tidak ditemukan pelajar Samosir yang terlibat sebagai penyalahguna narkoba.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 lebih subsider Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

“Ini bukti keseriusan Polres Samosir memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika, baik pengedar maupun pengguna. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara tegas, tuntas, dan berkelanjutan,” tegas Kompol Briston.

Selain penegakan hukum, Polres Samosir mengintensifkan pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkotika ke sekolah, desa, dan lingkungan kerja.

Kasi Humas AKP Radiaman Simarmata, mengajak masyarakat aktif melapor. “Informasi sekecil apa pun sangat berarti. Sampaikan langsung ke personel atau Call Center Polri 110 demi Samosir aman, sehat, dan bebas narkoba,” ajaknya. (SS)

SendShareTweet
Sebelumnya

Mentan: Pendapatan Petani Tumbuh Lebih Cepat dari Biaya Produksi

Selanjutnya

Tingkatkan Layanan Kesehatan Mata, Gubsu Gandeng RS Mata Cicendo

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In