RajyatPost.id, Jakarta, – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa perlawanan terhadap korupsi merupakan salah satu tugas berat yang harus dimulai dari jajaran pemerintah yang tengah diberi amanat.
Prasetyo mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah berulang kali mengingatkan komitmennya soal pemberantasan korupsi kepada jajarannya.
“Berulang kali Pak Presiden terus mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa salah satu tugas berat kita ini kan adalah melawan yang namanya tindak pidana korupsi,” kata Prasetyo usai menghadiri rapat koordinasi fiskal dan moneter di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026)
Prasetyo mengatakan hal itu guna menjawab pertanyaan soal sejumlah jajaran eksekutif yang terjerat kasus korupsi akhir-akhir ini.
Ia mengatakan, peringatan Presiden itu harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran pejabat di seluruh kementerian dan lembaga dalam kabinet pemerintahan saat ini. Karena selain kepala negara, Presiden Prabowo juga merupakan kepala pemerintahan.
Maka dari itu, ia juga mengajak semua pihak untuk meninggalkan praktik-praktik yang mengarah pada pelanggaran-pelanggaran norma hukum, terutama tindak pidana korupsi.
“Mari kita membenahi diri,” kata pria yang akrab disapa Pras itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dan tujuh orang aparatur sipil negara yang sempat atau sedang menjabat di Kementerian Imipas atas dugaan pemerasan.
Silmy Karim diduga menerima jatah rutin uang hasil dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing sekitar Rp100 juta per minggu sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023-2024. KPK juga menduga Silmy tetap menerima uang hasil dugaan pemerasan itu saat menjabat wakil menteri. (Red/ant)








