RakyatPost.id. Deli Serdang,- Praktik judi jenis dadu putar dikabarkan tumbuh subur dan berlangsung secara terbuka di Desa Rambe, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kondisi ini memunculkan penilaian di kalangan masyarakat bahwa aparat penegak hukum di wilayah tersebut seolah diam dan tidak mengambil tindakan tegas.
Maraknya perjudian ini dinilai sangat mengganggu ketertiban dan meresahkan warga, karena kerap menjadi pemicu utama pertengkaran serta keretakan dalam rumah tangga.
Para pemain kerap larut dalam permainan hingga lupa waktu, pulang larut malam, bahkan menghabiskan seluruh penghasilan yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan keluarga.
Salah seorang warga, Br. Tarigan, mengaku merasakan dampak langsung dari maraknya praktik tersebut. Ia menyebutkan bahwa sejak judi dadu putar ini ada, kebiasaan suaminya berubah drastis.
“Sejak ada permainan ini, suami saya sering pulang larut malam. Setiap kali saya menanyakan uang belanja, yang ada justru pertengkaran. Saya yakin pendapatan itu habis dihabiskan di meja judi,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan oleh sebagian besar ibu rumah tangga di desa itu. Mereka menyatakan bahwa hasil panen kelapa sawit dan hasil bumi lainnya yang menjadi tumpuan hidup, seringkali ludes hanya untuk dipertaruhkan, sehingga menyebabkan perekonomian keluarga terpuruk.
Melihat situasi yang semakin memprihatinkan, warga pun mendesak pihak berwenang untuk bertindak.
“Kami meminta perhatian serius Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Ferianto, S.I.K., M.H., beserta jajarannya, serta Kapolres Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.H., agar segera turun tangan dan memberantas perjudian ini yang sudah sangat meresahkan,” tegas salah seorang warga dengan nada kesal.
Sementara itu, ketika dihubungi dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 07.59 WIB, Kapolsek Talun Kenas, AKP Ronald Pangihutan Manulang, S.E., belum memberikan tanggapan atau keterangan apapun.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi yang diperoleh dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya praktik perjudian tersebut.
(Tarigan)










