• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

rakyatpost
14 Juli 2026
/ Daerah, Politik
0 0
0
Bupati Toba Sampaikan Nota Jawaban Melalui Paripurna DPRD Toba

RakyatPost.id, Toba,– Wakil ketua DPRD Toba Henry Tambunan memimpin rapat lanjutan. paripurna DPRD dalam rangka pembahasan dan penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2025.

Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di gedung DPRD Toba, Selasa (14/07/2026).

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Atas sejumlah pandangan umum fraksi yang ada di DPRD Toba, Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu membacakan nota jawaban pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pemerintah kabupaten Toba tahun anggaran 2025.

“Terima kasih atas masukan fraksi dewan yang terhormat terkait pembahasan rancangan peraturan daerah yang disampaikan, kami akan konsultasi, sinkronisasi dan harmonisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Bupati Effendi Sintong P Napitupulu.

Terhadap semua pertanyaan, tanggapan, pendapat, saran dan usul pandangan umum masing-masing fraksi, Bupati Effendi menyampaikan jawaban, tanggapan dan penjelasan dalam 27 poin menurut topik pembahasan.

Selanjutnya Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus membacakan nota jawaban Bupati Toba atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba terhadap Ranperda Kabupaten Toba tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Kami sampaikan bahwa perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah tidak akan memberatkan masyarakat serta tidak membebani usaha kecil sehingga tidak mengurangi daya beli masyarakat dan bukan merupakan perubahan tarif atau kenaikan besaran,” sebutnya menjawab pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.

Atas pandangan umum Fraksi Golkar, Wabup Audi Murphy menyampaikan harapan untuk dukungan legislatif sehingga Ranperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Toba tahun 2026.

Lebih lanjut, Wabup Audi Murphy menyatakan Pemerintah kabupaten Toba sepakat dengan pandangan umum Fraksi Nasdem-PSI bahwa pembahasan dan penetapan Perda ini merupakan langkah penting dalam membenahi tata kelola, meningkatkan kualitas publik dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Toba yang semakin membaik.

“Pemerintah kabupaten Toba sangat mengapresiasi dukungan Fraksi Gerindra yang telah mendukung agar Ranperda Kabupaten Toba tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dapat dilanjutkan pembahasannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten Toba yang pada akhirnya dapat segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Toba tahun 2026”, lanjutnya.

Atas pandangan umum fraksi Persatuan Indonesia Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa, Pemerintah kabupaten Toba mengapresiasi dan berterimakasih atas saran dan masukan terkait Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Toba nomor 1 tahun 2024. (Ludman Silaen/Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemkab Nias Utara Andalkan Promosi Wisata dan Kerajinan Tangan di PRSU 

Selanjutnya

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

Baca Juga

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata
Politik

Pansus: RUU Daerah Kepulauan Sesuai Kebutuhan Daerah, Adil dan Merata

13 September 2026
Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak
Politik

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

12 September 2026
Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In