• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Ekonomi

BI Reformasi Aturan Industri Sistem Pembayaran Lewat Tujuh Penguatan

rakyatpost
30 Juli 2026
/ Ekonomi
0 0
0
BI Reformasi Aturan Industri Sistem Pembayaran Lewat Tujuh Penguatan

RakyatPost.id, Jakarta,- Bank Indonesia (BI) melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran melalui tujuh aspek penguatan untuk membangun industri yang lebih adaptif, tangguh, dan mampu mengikuti pesatnya perkembangan transaksi digital.

Analis Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Aldo Ersan Mangasi mengatakan reformasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang disiapkan untuk menjaga daya tahan industri di tengah meningkatnya digitalisasi.

Baca Juga

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

Gubsu Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32

“Reformasi pengaturan dilakukan untuk memastikan industri sistem pembayaran tetap lincah beradaptasi dengan perkembangan digitalisasi,” kata Aldo di Jakarta, Rabu.

Aldo menjelaskan, terdapat tujuh aspek utama dalam reformasi tersebut. Pertama, penggunaan indikator Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi (TIKMI) sebagai alat ukur dalam proses perizinan, penyelenggaraan kegiatan, evaluasi kinerja, hingga penghentian kegiatan penyelenggara sistem pembayaran.

Kedua, BI menata kepesertaan dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel berdasarkan klasifikasi penyelenggara Utama dan Selain Utama sesuai skala usaha dan kemampuan masing-masing.

Ketiga, reformasi juga mencakup penataan aktivitas usaha sesuai tingkat risiko dan klasifikasi penyelenggara sistem pembayaran.

Keempat, penguatan pengaturan kerja sama penyelenggara dengan pihak ketiga. Kelima, penyelarasan fungsi pengawasan dengan penilaian TIKMI yang didukung infrastruktur data terintegrasi.

Keenam, penguatan infrastruktur sistem pembayaran beserta infrastruktur datanya. Ketujuh, penguatan kelembagaan untuk mendukung pengembangan inovasi digital.

Aldo mengatakan seluruh kebijakan tersebut dirancang agar pengembangan inovasi tetap berjalan seiring dengan penguatan tata kelola dan pengendalian risiko.

Ia menyebut, reformasi itu dituangkan melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pengaturan Industri Sistem Pembayaran yang diperkuat dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 32 Tahun 2025 serta Petunjuk Teknis Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman pelaksanaan di lapangan.

Meski demikian, Aldo menyampaikan, penataan struktur industri sistem pembayaran membutuhkan dukungan seluruh pelaku industri, asosiasi, otoritas, kementerian, dan lembaga terkait.

“Bank Indonesia tidak dapat berjalan sendiri sehingga kolaborasi menjadi kunci membangun ekosistem sistem pembayaran yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan,” katanya. (Red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia

Selanjutnya

Diskominfo Tanjungbalai Gelar Sosialisasi Evaluasi Pengisian Evaluasi Pemerintah Digital (PEMDI) Tahun 2026

Baca Juga

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM
Ekonomi

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM

13 September 2026
IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan
Ekonomi

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

12 September 2026
Gubsu Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32
Ekonomi

Gubsu Paparkan Deretan Proyek Strategis Sumut pada IMT-GT ke-32

10 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32
Ekonomi

Bobby Nasution Tekankan Penguatan Ekonomi di Forum Gubernur IMT-GT ke-32

9 September 2026
Dirut: Bulog Siap Salurkan 1 Juta Ton Beras SPHP Hingga Maret 2027
Ekonomi

Dirut: Bulog Siap Salurkan 1 Juta Ton Beras SPHP Hingga Maret 2027

8 September 2026
IMT-GT di Sumut Diharapkan Dorong Aksi Nyata dan Buka Peluang Investasi Baru
Ekonomi

IMT-GT di Sumut Diharapkan Dorong Aksi Nyata dan Buka Peluang Investasi Baru

7 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In