• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Samosir Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

rakyatpost
28 Agustus 2026
/ Daerah
0 0
0
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Samosir Percepat Pendaftaran Tanah Wakaf

RakyatPost.id, Samosir, – Pemerintah Kabupaten Samosir terus memperkuat sinergi lintas sektor guna mempercepat proses pendaftaran tanah wakaf di seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

Langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset wakaf, sekaligus mendorong pemanfaatannya secara optimal demi kepentingan masyarakat dan umat.

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

Komitmen tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir, Badan Pertanahan Kabupaten Samosir, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Samosir.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (27/8/2026).

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Akwan Annas, Kepala BPN Kabupaten Samosir Movian Edrial Riza, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Samosir yang diwakili Mukmin Limbong.

Acara turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten I Tunggul Sinaga, Pimpinan OPD, Kabag Pemerintahan Belman Sinaga, Kabid IKP Diskominfo Togarma Naibaho, serta tokoh lintas agama.

Penandatanganan ini juga dilaksanakan secara serentak bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Untuk beberapa daerah termasuk Kabupaten Samosir, penandatanganan dilakukan secara daring.

Berikan Kepastian Hukum dan Lindungi Aset Umat

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh Pemkab Samosir terhadap kerja sama ini. Menurutnya, pendaftaran tanah wakaf adalah langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi aset wakaf dari potensi persoalan di masa mendatang.

“Tanah wakaf memiliki nilai sosial dan keagamaan yang sangat besar bagi masyarakat. Karena itu, kita perlu memastikan tanah wakaf memiliki kepastian hukum dan administrasi yang jelas, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Ariston.

Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, Kantor Pertanahan, dan Kementerian Agama diharapkan mampu mempercepat proses pendataan dan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Samosir.

“Kita ingin seluruh tanah wakaf di Kabupaten Samosir dapat terdata dan terdaftar dengan baik. Dengan adanya kepastian hukum, tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan untuk kepentingan umat dan masyarakat,” katanya.

Ajak Nazhir Aktif, Pemkab Siap Dukung Penuh

Wabup Ariston juga mengajak seluruh pengelola atau nazhir tanah wakaf untuk aktif mendukung proses pendataan dan pendaftaran.

Menurutnya, kepastian status hukum akan memberikan perlindungan terhadap aset yang telah diwakafkan serta menjamin keberlanjutan pemanfaatannya bagi generasi mendatang.

“Pemerintah Kabupaten Samosir siap mendukung dan memperkuat koordinasi agar program ini berjalan dengan baik. Harapannya, tidak ada lagi tanah wakaf yang status hukumnya tidak jelas, sehingga pemanfaatannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kerja sama lintas sektor ini, Pemkab Samosir berkomitmen untuk mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas tanah wakaf. Ke depan, pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf diharapkan dapat berjalan secara *tertib, produktif, dan berkelanjutan* demi kepentingan umat dan kemajuan masyarakat Kabupaten Samosir. (SS)

SendShareTweet
Sebelumnya

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Gerakan Pangan Murah di Kelurahan Sijambi, Jaga Stabilitas Harga 

Selanjutnya

Wakil Wali Kota Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Kota Tanjungbalai

Baca Juga

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut
Daerah

Gubsu Berangkatkan Pasien Terduga Korban MBG Karo ke Jakarta untuk Penanganan Lebih Lanjut

12 September 2026
Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat
Daerah

Cegah Dampak Negatif Pariwisata, Kecamatan Pangururan Gelar Ngobras Bersama Tokoh Masyarakat

12 September 2026
CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan
Daerah

CV Ray Makmur : Tudingan Proyek Renovasi Poltekkes Terlalu Dini Divonis Salahi Aturan

11 September 2026
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo
Daerah

Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo

11 September 2026
Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 
Daerah

Pemkab Samosir Meluruskan Terkait Informasi Penertiban Pedagang Di Menara Pandang Tele 

9 September 2026
Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian
Daerah

Listrik Segera Masuk Hasinggahan, Bupati Vandiko : Ini Bukti Komitmen Pemkab Samosir Buka Keterisolasian

8 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In