• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

rakyatpost
5 September 2026
/ Hukum, Medan
0 0
0
Terkait UU Perampasan Aset, PMPHI : Jika Diterapkan NKRI Bisa Bubar

RakyatPost.id, Medan,- Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Drs Gandi Parapat mengatakan, Abraham Samad jangan jadi Pecundang, mungkin masyarakat lemah menilai semua Pakar hukum termasuk Anda.

Mengusulkan atau setuju UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati, sehingga mereka begitu semangat dengan tujuan melepaskan diri, dari Cengkraman kematian yang dibuat para Koruptor.

Baca Juga

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

“Masyarakat yang tidak pintar politik dan hukum tidak takut mati, asalkan UU tersebut dibuat. Sekarang Abraham mengelak tidak setuju UU Perampasan Aset tersebut, perlu dicermati apa tujuan Abraham sebenarnya,” tegas Gandi Parapat menjawab wartawan ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (5/9/2026).

Lebih jauh kata Gandi, jika PMPHI dari semenjak digaungkan atau dilontarkan UU Perampasan Aset tersebut, sangat tidak setuju dan sangat berbahaya. “Jangan kita ini ikut ikut-an kepada negara yang menerapkan -nya,” tambahnya.

Menurut Gandi, tidak ada negara seperti Indonesia Berdasarkan Pancasila dan UUD 45. Didalam Pancasila dan UUD 45, lanjutnya, semua kehidupan berbangsa dan bernegara diatur Bangsa dan Negara Indonesia akan utuh dan makmur.

“Tapi sekarang ini, banyak yang lari dari situ untuk kepentingan pribadi, kelompok dan partai politik,” jelasnya.

Para penguasa berusaha keras membuat Undang Undang (UU) dan mempengaruhi masyarakat luas, menyatakan demi mencapai kesejahteraan dan demi negara.

Saat ini, lanjut Gandi, pertentangan antara yang cinta NKRI dengan Pakar Hukum yang didukung masyarakat luas, karena sudah terjepit masalah UU perampasan aset dan hukuman mati.

“Bagi kami tidak pernah bergeser untuk menerima UU Perampasan Aset, Hukuman Mati. Kami yakini apabila itu ada dan diterapkan maka NKRI bisa bubar.

UU korupsi yang sekarang saja sangat bagus tapi penerapanya tidak memuaskan, kenapa bukan itu yang dilaksanakan,” tegas Gandi.

Untuk itu, PMPHI meminta kepada pakar Hukum dan Penguasa serta Politisi Bertobatlah. “Hidup ini sementara, tinggalkan Indonesia ini dengan Damai seperti cita cita para leluhur kita,” pungkas Gandi Parapat. (Red/*)

SendShareTweet
Sebelumnya

Timnas Voli Putra dan Putri Indonesia Bidik 8 Besar Asian Games 2026

Selanjutnya

Jonny Sagala Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua Taekwondo Samosir 2026- 2030, Target Jadikan Samosir Tuan Rumah Kejuaraan

Baca Juga

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun
Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

14 September 2026
Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026
IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan
Ekonomi

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

12 September 2026
Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi
Medan

Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Hukum

Gubsu Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

11 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In