• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

rakyatpost
14 September 2026
/ Medan
0 0
0
PMPHI Sumut : MA “Menelanjangi” BPKP Rp 300 Triliun Menjadi Rp 28 Triliun

RakyatPost.id, Medan,– Korwil Pusat Monitoring Politik Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) Drs Gandi Parapat mengatakan, Mahkamah Agung (MA) telah ‘menelanjangi’ Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M Yusuf Ateh dalam Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015 – 2022, Rp 300 Triliun menjadi Rp 28 Triliun oleh MA.

MA menilai ketua BPKP seperti sampah, padahal PN, Pengadilan Tinggi mengakui BPKP tapi setelah banding kasasi MA mementahkah Putusan PN dan PT yang mengakui temuan Ketua BPKP.

Baca Juga

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

“MA begitu jitu mengurangi Rp 273 T dengan alasan Dasar penentuan kerugian negara seharusnya didasari pada keuangan negara, yang telah dikeluarkan tidak sebagaimana hilangnya keuntungan yang seharusnya diperoleh negara,” kata Gandi Parapat menjawab wartawan, Senin (14/9/2026).

Lebih jauh kata Gandi, tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian lingkungan serta ditandai dengan kerusakan lingkungan hidup dan ekologi, hal itu tunduk pada rezim hukum yang berbeda.

Sungguh tragis, lanjut Gandi, otak MA mematahkan ketua BPKP dan putusan PN, PT sehingga dari Rp 300 T menjadi Rp 28 T.

“Disatu sisi BPKP tidak tau berhitung ataupun PN dan PT terbuai. Ketua BPKP Yusuf saat ini semakin terkenal seperti mendapat rumah mewah, mungkin cara Yusuf sangat rapi untuk mendapatkan rezeki haram seperti dari Rp 300 T menjadi Rp 28 T..,” jelasnya.

Menurut Gandi, MA telah menyelamatkan PT Timah Tbk Rp 272 T. Kesalahan BPKP mungkin itu unsur sengaja, bukan tidak tau bagaimana UU korupsi atau menghitung uang negara.

“Mungkin dalam setiap menentukan kerugian negara, BPKP selalu mengarang yang bisa merusak beberapa Perusahaan. Dengan peristiwa PT Timah Tbk kami harap semua PT selalu waspada,” harapnya.

Untuk membersihkan BPKP, lanjut Gandi, sebaiknya Wapres Gibran segera turun tangan tanpa permisi ke Presiden, seperti halnya dengan membawah dua korban MBG dari Karo berobat ke Jakarta.

“Tanpa ketegasan MA, penjoliman yang dilakukan BPKP Yusuf ke PT Timah Tbk pasti berjalan lancar, dan Kami sangat menyakini masih banyak lagi yang dijolimi BPKP. Untuk itu, Kami harap agar ketua BPKP Yusuf segera diperiksa Kejaksaan atau KPK,” pungkas Gandi Parapat. (Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Ekonom: Kenaikan Harga Minyak Dunia Beri Beban Kompensasi Subsidi BBM

Baca Juga

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial
Medan

Pesta Olob-Olob GKPS Resort Medan Barat, Pj Sekdaprov Sumut Ajak Jemaat Perkuat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

13 September 2026
Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif
Medan

Gubsu Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif

12 September 2026
IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan
Ekonomi

IMT-GT Ke-32 Sukses Digelar, Sumut Bentuk Forum Sumatera 10 untuk Perkuat Kerja Sama Kawasan

12 September 2026
Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi
Medan

Calon Pengurus PD – FJPK Sumut Siap Membangun Soliditas Organisasi

12 September 2026
Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan : Jalin Kebersamaan, Kuatkan Sinergi Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat
Medan

Jumat Berkah Pewarta Polrestabes Medan : Jalin Kebersamaan, Kuatkan Sinergi Media dan Kepolisian Bersatu Melayani Masyarakat

11 September 2026
Wabup Ariston Sidauruk Dilantik Jadi Ketua DPC HKTI Samosir 2026- 2031
Medan

Wabup Ariston Sidauruk Dilantik Jadi Ketua DPC HKTI Samosir 2026- 2031

10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In