• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Ahli Waris Sebidang Tanah di Parbaba Dolok,  Lakukan Upaya Hukum Jika Ada Transaksi Jual Beli

rakyatpost
17 Juni 2025
/ Daerah
0 0
0
Ahli Waris Sebidang Tanah di Parbaba Dolok,  Lakukan Upaya Hukum Jika Ada Transaksi Jual Beli

RakyatPost.id, Samosir, – Berdasarkan empat Surat Keterangan Hak Milik Tanah (SKHM) yang ditandatangani oleh Kepala Desa Parbaba Dolok pada tanggal 24 September 2009 yang lalu menegaskan kepemilikan sah ahli waris Am Somba Guru atas sebidang tanah di Desa Parbaba Dolok.

Dijelaskan J. Sihaloho, selaku ahli waris, ia mengatakan bahwa SKHM yang mereka miliki langsung ditandatangani Camat setempat dan beberapa orang saksi.

Baca Juga

Percepat Bantuan Bencana, Menko Muhaimin Resmikan Kembali Rute Kualanamu–Rembele

Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

Ka KPLP Klaim Sudah Musnahkan, Publik Pertanyakan Nasib Ratusan HP Diduga Alat Lodes dan Narkoba di Lapas Siborongborong

” SKHM tersebut ditandatangani langsung oleh Camat dan sejumlah saksi, kami berlima, Pilian Sihaloho, London Sihaloho, Janaik Sihaloho, Punguan Tua Sihaloho, Victor Sihaloho sebagai perwakilan dari seluruh ahli waris telah mendatangani surat pernyataan ahli waris,” katanya (16/6/2025).

Lebih lanjut di sampaikan J. Sihaloho, Adapun sebidang tanah yang mereka maksud adalah :

1. Di lokasi Bariba Sipege Dusun I seluas 18.90 Ha dengan surat keterangan hak milik no : …/SKHM/PD/I/ 2009

2. Di lokasi Siantar-antar Dusun I seluas 9.2 Ha dengan surat keterangan hak milik no : . ./SKHM/PD/I/2009

3. Di lokasi Huta Sinapitu Dusun I seluas 16.98 Ha dengan surat keterangan hak milik no:…/SKHM/PD/I/2009

4. Di lokasi Pea Udan Dusun I seluas 37.7 Ha dengan surat keterangan hak milik no:…/SKHM/PD/I,/2009

” Pada kesempatan ini kami sampaikan, kami sebagai ahli waris menegaskan, jika ada pihak yang ingin membeli tanah diatas empat SKHM tersebut kami menghimbau agar terlebih dahulu diketahui dan disetujui oleh semua ahli waris, bilamana terjadi transaksi jual beli atas tanah tersebut, maka kami akan melakukan langkah – langkah hukum “, ungkapnya mengakhiri. (SS)

SendShareTweet
Sebelumnya

Vandiko Usul Direct Flight Eropa – Kualanamu Segera Dibuka

Selanjutnya

R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal, Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

Baca Juga

Percepat Bantuan Bencana, Menko Muhaimin Resmikan Kembali Rute Kualanamu–Rembele
Daerah

Percepat Bantuan Bencana, Menko Muhaimin Resmikan Kembali Rute Kualanamu–Rembele

15 Desember 2025
Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang
Daerah

Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

14 Desember 2025
Ka KPLP Klaim Sudah Musnahkan, Publik Pertanyakan Nasib Ratusan HP Diduga Alat Lodes dan Narkoba di Lapas Siborongborong
Daerah

Ka KPLP Klaim Sudah Musnahkan, Publik Pertanyakan Nasib Ratusan HP Diduga Alat Lodes dan Narkoba di Lapas Siborongborong

14 Desember 2025
Presiden Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana Di Sumut
Daerah

Presiden Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana Di Sumut

13 Desember 2025
Persaudaraan 98 Berbagi 1000 Paket Sembako Gratis Kepada Masyarakat di Pasar Delitua.
Daerah

Persaudaraan 98 Berbagi 1000 Paket Sembako Gratis Kepada Masyarakat di Pasar Delitua.

13 Desember 2025
Jemaat HKBP Resort Pangururan Kota Gelar Pawai Natal 
Daerah

Jemaat HKBP Resort Pangururan Kota Gelar Pawai Natal 

13 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubsu Bobby Hadiri Pernikahan Joandrew & Bintang, Bupati Samosir Ucapkan Terima Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di-PHK Sepihak, Tiga Manajer RS Columbia Asia Medan Mengadu ke Disnaker Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Futsal Piala Bupati Samosir Cup II 2025 Resmi Dimulai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2P Dinas Kesehatan Samosir Periksa Kualitas Air Minum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dukung Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Tingkatkan Produksi Pertanian dan Kesejahteraan Petani dengan Pompa Air Bertenaga Surya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In