Rakyat.Post.id, Deli Serdang,– Vide o reka man oknum kades Talapeta Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang yang sedang asik bermain judi dadu putar semakin ramai di media sosial dan berita online.
Viralnya oknum kades Talapeta ini sedang bermain judi menarik perhatian LSM Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Indonesia di bawah kepemimpinan Fikri Ihsan Lubis, yang yang dikenal vokal dan sering menyoroti kinerja pemerintahan.

Menanggapi kelakuan oknum kades Talapeta yang melanggar hukum, etika, mencederai sumpah jabatan, dan kepercayaan publik.
DPP FMI, Melalui sekretaris Sri Wahyuni Tarigan, mengatakan, “dengan adanya laporan masyarakat dan juga viralnya video oknum kades Talapeta di media sosial dan media online yang mana oknum kades Talapeta ini sering bermain judi dadu putar dibeberapa titik seperti aji baho, patumbak dan juga diacara pesta tahunan didesa talapeta. Diduga kepala desa talapeta juga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut”. jelas Sri Wahyuni Tarigan.
selanjutnya, DPP-FMI menghubungi camat STM hilir untuk mengkonfirmasi terkait laporan masyarakat pada tanggal 23 Desember 2025 melalui pesan singkat tentang perjudian dadu putar dengan keterlibatan oknum kades tersebut. Tetapi tidak ada jawaban dari Camat Kecamatan STM Hilir.
DPP – FMI resmi melayangkan surat pada tanggal 31 Desember 2025 dengan nomor surat :150/DPP-FMI/MDN/MIK/XII/25, tertuju kepada Bapak Bupati Deli Serdang, Kapolresta Deli Serdang, Ketua DPRD Deli Serdang, kejaksaan Negeri Deli Serdang, Inspektorat Deli Serdang dan plt PMD Deli Serdang, meminta agar segera di panggil oknum kades tersebut.
Yang mana seharusnya kepala desa menjadi contoh yang baik terhadap masyarakat bukan ikut serta dalam perjudian dadu putar tersebut, birokrasi pemerintah deli serdang bisa tercoreng dan bisa menghambat program bapak bupati yang peduli dengan masyarakat.( MHB )















