RakyatPost.id, Deli Serdang,– Kekuasaan Bos Besar Bandar permainan judi tebak angka atau toto gelap (togel) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang beralih dari Neggo 999, RB, NN, STM, dan beberapa bandar togel lainya saat ini telah bergabung di bawah naungan bos besar Aseng Kayu (AK) sejak akhir tahun 2025.
Bahkan disebut sebut bos bandar besar inisial AK ini juga telah menguasai jaringan bisnis judi togel seluruh wilayah sumatera utara.
Menurut informasi, jaringan yang dibangun AK ini dalam menjalankan bisnis ilegalnya sangat tertata rapi dan berstruktur dan punya jaringan yang luas. Sehingga beberapa bandar yang selama ini berjalan, harus tunduk dan ikut bergabung ke jaringan bandar besar AK.
Desas desus yang sering di dengar di warung kopi mengatakan peralihan kekuasaan ini sudah seperti
“Ular Ganti Kulit”
Kulitnya berganti, tapi ularnya tetaplah ular yang artinya bos besarnya berganti tapi mulai dari tukang tulisnya dilapangan atau yang biasa mangkal diwarung warung menjajakan bisnis togelnya tetaplah orang yang sama dan para koordinatornya juga tetap orang orang lama.
Dari sisi bisnis haramnya juga tetap sama, masih sama sama menawarkan permainan judi tebak angka atau toto gelap (togel) dan bahkan hadiah yang di tawarkan juga masih tetap sama seperti yang lama.
Salah seorang juru tulis (jurtul) yang namanya dirahasiakan bersedia di wawancarai awak media mengatakan, “sekarang semua bandar togel sudah beralih ke bos besar AK. Kalau tidak mau bergabung akan ditangkap katanya bang. Jadi harus bergabung kalau mau aman bisnis togelnya bang”. ucap seorang jurtul di Deli Serdang.
Sejak bisnis judi togel ini beralih ke merk AK, banyak media baik media cetak dan online yang telah memberitakan tukar guling kekuasaan bandar besar togel ini. Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang terlihat untuk menindak bandar besar AK ini. Hanya sesekali ada terdengar khabar penangkapan jurtul.
Masyarakat menunggu ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum terutama dari Polda Sumatera Utara, agar penegakan hukum dapat terwujud dan kepercayaan masyarakat tetap ada kepada Aparat Penegak Hukum.. (Damen Tarigan)















