• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

Advokat Lelim Ginting Dilaporkan Ke DKD PERADI Medan, Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

adminberita
21 November 2025
/ Daerah, Hukum
0 0
0
Advokat Lelim Ginting Dilaporkan Ke DKD PERADI Medan, Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

RakyatPost.id, Deliserdang,– Advokat Lelim Ginting SH, yang beralamat kantor di Jalan Jamin Ginting Nomor 9, Kabanjahe, Sumatera Utara, resmi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Daerah (DKD) PERADI Kota Medan oleh Charles Bronson Surbakti. Laporan tersebut disebabkan karena dugaan pelanggaran kode etik profesi advokat.

Laporan Charles Bronson Surbakti diterima langsung oleh Intan Budiana Pakpahan SH di ruang kerjanya pada Kamis, 20 November 2025. “Laporan Bapak Charles Bronson Surbakti sudah kami terima dan akan segera disimpan ke DKD PERADI Kota Medan. Selanjutnya kami akan menghubungi pelapor untuk proses berikutnya,” ujar Intan.

Baca Juga

Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi

15 Km Jalan Lintas Umum Terbuka, Akses Ke Desa Terpencil Samosir Mulai Terhubung

Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren di Hentikan Sekelompok Orang, APH Harus Ambil Tindakan Tegas

Pelapor menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor. Di antaranya, Lelim Ginting diduga mengingkari kesepakatan kerja, tidak menghadiri sidang sebanyak dua kali berturut-turut, serta sering menanyakan jadwal sidang kepada pelapor—padahal kewajiban tersebut seharusnya dilakukan oleh kuasa hukum.

Selain itu, pelapor mengaku pernah diminta menandatangani kertas kosong dan menandatangani surat tanpa diberi waktu membaca.

Pelapor juga memaparkan percakapan antara dirinya dengan terlapor. Pada tahun 2023, Lelim Ginting menggugat Charles Bronson Surbakti ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam melalui perkara Nomor 318/Pdt.G/2023/PN Lbp.

Namun pada tanggal 7 Januari 2024, majelis hakim menolak seluruh gugatan Lelim Ginting serta mengabulkan gugatan rekonvensi dari pelapor. Putusan tersebut menyatakan bahwa Lelim Ginting telah melakukan wanprestasi.

Meski demikian, pelapor menyebut bahwa Lelim Ginting kembali mengajukan gugatan dengan pokok persoalan yang sama melalui perkara Nomor 356/Pdt.G/2025/PN Lbp, namun perkara tersebut kemudian dicabut oleh terlapor. Tidak berhenti di situ, Lelim Ginting kembali mendaftarkan gugatan baru dengan nomor 393/Pdt.G/2025/PN Lbp, yang menurut pelapor masih berkaitan dengan perkara sebelumnya.

Charles Bronson Surbakti mengaku sangat dirugikan atas tindakannya yang dilaporkan, baik secara materi, psikologis, maupun sosial. Ia mengungkapkan berat badannya turun drastis dari 89 kg menjadi 72 kg, terganggunya aktivitas keluarga, hingga terhambatnya tugas sosial dan profesinya, termasuk kegiatan di Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) serta Karang Taruna Kecamatan Pancurbatu.

Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Dewan Pimpinan Nasional PERADI di Jakarta, khususnya kepada Ketua Umum PERADI, Prof Dr. Otto Hasibuan SH, MM. Pelapor berharap DKD PERADI Kota Medan dapat memproses laporan tersebut sesuai ketentuan organisasi dan peraturan-undangan yang berlaku. (MHB)

SendShareTweet
Sebelumnya

Gubsu Hadiri Peresmian Underpass Gatot Subroto Medan oleh Presiden Prabowo

Selanjutnya

Vandiko T Gultom Gandeng Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 

Baca Juga

Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi
Daerah

Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi

1 April 2026
15 Km Jalan Lintas Umum Terbuka, Akses Ke Desa Terpencil Samosir Mulai Terhubung
Daerah

15 Km Jalan Lintas Umum Terbuka, Akses Ke Desa Terpencil Samosir Mulai Terhubung

1 April 2026
Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren di Hentikan Sekelompok Orang, APH Harus Ambil Tindakan Tegas
Daerah

Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren di Hentikan Sekelompok Orang, APH Harus Ambil Tindakan Tegas

1 April 2026
Siapkan Generasi Samosir Untuk Masa Depan Digital!
Daerah

Siapkan Generasi Samosir Untuk Masa Depan Digital!

1 April 2026
Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi
Daerah

Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

1 April 2026
Pemkab Toba Gelar Penginputan E-Walidata SIPD-RI untuk Dukung Perencanaan 2027
Daerah

Pemkab Toba Gelar Penginputan E-Walidata SIPD-RI untuk Dukung Perencanaan 2027

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEADILAN UNTUK ARMY SIREGAR: GMNI Desak Usut Tuntas Kematian di Lapas Pangururan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In