• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Ekonomi

Anggota Dewan Baku Hantam Berdamai, Ketua BKD DPRD Medan: Miskomunikasi dan tidak ada Pelanggaran Kode Etik

rakyatpost
25 Maret 2025
/ Ekonomi, Hukum, Internasional, Medan, Metro, Nasional, Olahraga, Pendidikan, Politik, Ragam, Sumut
0 0
0
Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga (PDI-P) dan Dodi Robert Simangunsong (P.Demokrat) yang sama-sama duduk di Komisi 3 DPRD Medan, akhirnya berdamai, Senin (24/3/2025).

Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga (PDI-P) dan Dodi Robert Simangunsong (P.Demokrat) yang sama-sama duduk di Komisi 3 DPRD Medan, akhirnya berdamai, Senin (24/3/2025).

Rakyatpost.id – Medan. Anggota DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga (PDI-P) dan Dodi Robert Simangunsong (P.Demokrat) yang sama-sama duduk di Komisi 3 DPRD Medan, akhirnya berdamai setelah sebelumnya terlibat baku hantam di toilet lantai 3 DPRD Medan belum lama ini.

Hal itu dikatakan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Lailatul Badri kepada wartawan, Senin, (24/3/2025) di Gedung DPRD Medan, usai mempertemukan keduanya.

Baca Juga

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota

Dijelaskannya, pihak BKD telah melakukan upaya mediasi dengan mempertemukan kedua anggota dewan di ruang BKD, untuk mendengar penjelasan dari masing-masing anggota dewan yang bertikai.

“Tadi, kita telah mempertemukan keduanya, di ruang BKD DPRD Medan untuk mendengar lansung penjelasan dan klarifikasi dari mereka, kenapa peristiwa itu sampai terjadi,” jelasmya.

Dalam upaya mediasi tersebut, sambung Lailatul, pihaknya menyimpulkan bahwa insiden itu terjadi hanya masalah miskomunikasi dan keduanya sepakat untuk berdamai serta tidak ditemukan adanya pelanggaran kode etik dewan dalam peristiwa ini.

“Dari pertemuan tersebut, kami menyimpulkan, insiden terjadi hanya karena miskomunikasi dan mereka telah sepakat untuk berdamai, tidak ada pelanggaran kode etik” sebutnya.

Perdamaian kedua anggota dewan itu ditandai dengan salam komando di ruang lobi DPRD Medan dan disaksikan oleh Ketua BKD dan sejumlah anggota dewan.

(mdc/zan)

Tags: Anggota Dewan Baku HantamBerdamaiDavid Roni Ganda SinagaDodi Robert SimangunsongKetua BKD DPRD MedanMiskomunikasiPelanggaran Kode Etik
SendShareTweet
Sebelumnya

Dandenpom I/5 Medan Lepas Personel Berangkat Umrah

Selanjutnya

Hendrik Sitompul Terpilih Kembali Jadi Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Periode 2025 – 2030

Baca Juga

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya
Ekonomi

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

5 September 2025
DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan
Metro

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

5 September 2025
Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota
Medan

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota

5 September 2025
Tarapul Sitinjak di Onan Runggu, Butuh Bantuan Peralatan untuk Produksi Gula Aren 
Daerah

Tarapul Sitinjak di Onan Runggu, Butuh Bantuan Peralatan untuk Produksi Gula Aren 

5 September 2025
Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus
Hukum

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025
Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021
Daerah

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

2 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Nasional di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT RI ke 80, Desa Suka Makmur Deli Tua. Adakan Jalan Santai dan Senam Sehat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikolas Naibaho Apresiasi Bupati Cup Ke-3 Kabupaten Samosir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Apresiasi Kegiatan Kejari Samosir dalam HUT Kejaksaan ke-80.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In