• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Anggota DPR Sayangkan Keterlibatan Perwira Dalam Kasus Kematian Prada Lucky

rakyatpost
12 Agustus 2025
/ Hukum, Metro, Politik
0 0
0
Anggota DPR Sayangkan Keterlibatan Perwira Dalam Kasus Kematian Prada Lucky

RakyatPost.id, Jakarta, – Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyayangkan dugaan keterlibatan seorang perwira TNI Angkatan Darat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Prajurit Dua Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

Menurut dia, seorang perwira itu seharusnya berada di tengah-tengah prajurit untuk membina, mengendalikan, dan memberi arahan. Terlebih lagi, perwira itu juga masih merupakan perwira muda.

Baca Juga

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan

“Harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi. Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama,” kata Hasanuddin di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, menanggapi dugaan keterlibatan seorang perwira dalam kasus kematian Prada Lucky di Nusa Tenggara Timur.

Untuk itu, dia meminta kepada Polisi Militer untuk mengungkap secara tuntas motif kasus penganiayaan bersama-sama terhadap Prada Lucky tersebut.

Hasanuddin menduga bahwa mungkin saja puluhan prajurit TNI AD itu tidak berniat membunuh korban, tetapi penganiayaan itu bisa bersifat mematikan karena dilakukan oleh orang-orang militer.

“Tentu pukulannya, pukulan militer, yang mengarah pada titik-titik yang mematikan, ya matilah. Begitu,” kata purnawirawan Mayor Jenderal TNI itu.

Maka dari itu, kata Hasanuddin, para perwira mulai dari komandan kompi, komandan peleton, hingga komandan regu, harus memberikan porsi terbaik dalam rangka pembinaan prajurit, tanpa dengan kekerasan.

“Bahwa memberikan hukuman disiplin berupa push-up, squat-jump, atau mungkin yang lain-lain yang memang untuk pembinaan fisik, itu pun diberi batasannya,” katanya.

Sebelumnya, Panglima Kodam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan sejumlah 20 orang prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia.

Pangdam mengatakan dari 20 orang tersangka tersebut, salah satunya adalah seorang perwira yang diduga terlibat penganiayaan hingga Prada Lucky meninggal dunia.(red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

PMPHI SU : Silfester Matutina Terkesan Lebih “Kuat” dari Prabowo

Selanjutnya

Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

Baca Juga

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021
Daerah

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

2 September 2025
NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop
Metro

NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

3 September 2025
Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan
Hukum

Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan

2 September 2025
Kongres PWI 2025: Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030
Metro

Kongres PWI 2025: Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

30 Agustus 2025
Kejati Sumut Tahan Delapan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batu Bara
Hukum

Kejati Sumut Tahan Delapan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batu Bara

30 Agustus 2025
Prabowo Berikan Rumah ke Keluarga Wujudkan Mimpi Affan Untuk Ibunda
Metro

Prabowo Berikan Rumah ke Keluarga Wujudkan Mimpi Affan Untuk Ibunda

29 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Nasional di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT RI ke 80, Desa Suka Makmur Deli Tua. Adakan Jalan Santai dan Senam Sehat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikolas Naibaho Apresiasi Bupati Cup Ke-3 Kabupaten Samosir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Apresiasi Kegiatan Kejari Samosir dalam HUT Kejaksaan ke-80.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In