• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Berjuang dari Tigalingga ke Medan, Sukma Singarimbun Tagih Janji Transparansi Polda Sumut Terkait Aduan Masyarakatnya

rakyatpost
20 Januari 2026
/ Hukum, Medan
0 0
0
Berjuang dari Tigalingga ke Medan, Sukma Singarimbun Tagih Janji Transparansi Polda Sumut Terkait Aduan Masyarakatnya

RakyatPost.id, Medan, — Kekecewaan mendalam dirasakan oleh Sukma, korban penggelapan mobil Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/IX/2024/SPKT/POLSEK TIGALINGGA/POLRES DAIRI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 September 2024, yang seolah “dipeti-eskan” oleh oknum aparat penegak hukum. Meski telah menempuh jalur pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumatera Utara, hingga kini belum ada titik terang terkait kasus yang bermula di Polsek Tigalingga tersebut.

Laporan ke Polda Sumut Seolah Terabaikan

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

​Lantaran merasa penanganan di Polsek Tigalingga tidak profesional dan diduga “dikondisikan” oleh oknum Kanit Reskrim, Sukma telah melayangkan laporan resmi ke Polda Sumut. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor REG: STPM 16/VI/2025, tertanggal 17 Juni 2025.

Namun, terhitung sudah lebih dari satu semester sejak laporan itu dibuat, Sukma mengaku belum mendapatkan kepastian hukum. Padahal, status terlapor dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka di tingkat Polsek, namun pelaku tetap bebas berkeliaran dan tidak ditahan.

​”Saya sudah lapor ke Polda karena di Polsek (Tigalingga) saya merasa dipermainkan. Tapi sampai sekarang, STPM Nomor 16 itu seperti tidak ada tindak lanjutnya. Saya hanya minta keadilan, kenapa tersangka penggelapan tidak ditangkap?” ujar Sukma dengan nada kecewa, Selasa (20/1/2026)

Dugaan Pembiaran Kasus
​Mandeknya laporan dengan nomor STPM 16/VI/2025 ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Sesuai dengan Peraturan Kapolri tentang manajemen penyidikan, setiap pengaduan masyarakat seharusnya ditindaklanjuti dengan transparan.

Ketidaksingkronan antara penetapan status tersangka dengan tindakan penahanan, ditambah bungkamnya pihak kepolisian atas laporan Dumas ini, memperkuat dugaan adanya kekuatan besar yang mencoba mengintervensi kasus penggelapan mobil ini.

Menagih Profesionalisme Kapolda Sumatera Utara

​Sukma dan keluarga kini berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberikan atensi khusus. Mereka meminta agar Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut segera menarik berkas perkara dari Polsek Tigalingga jika memang ada indikasi ketidakberesan di tingkat bawah.

​”Jika di Polda pun kami tidak mendapat keadilan, ke mana lagi rakyat kecil harus melapor?” pungkasnya.

Masih dengan Sukma, dalam waktu dekat ini saya akan datangi Wasidik (Pengawasan Penyidikan) Polda Sumut dengan membawa bukti STPM 16/VI/2025 dan minta Gelar Perkara Khusus, saya juga akan menyampaikan bahwa kasus ini sudah ada tersangkanya di Polsek Tigalingga, tapi tidak ditahan.

Saya juga akan menyurati Irwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) Polda Sumut untuk menanyakan perkembangan laporan STPM saya, ucap Sukma.

Hingga berita ini dilaporkan ke Redaksi, Kapolsek Tigalingga IPTU Parlindungan Lumbantoruan, S.H, dan Kanit Reskrim Polsek Tigalingga IPDA Ary Ashady Pratama memilih Bungkam saat di Konfirmasi melalui pesan Whatsapp, tindakan itu menambah panjang daftar tanda tanya publik karena belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak ditahannya tersangka penggelapan mobil tersebut. Masyarakat berharap Polri dapat bekerja secara profesional sesuai slogan Presisi, tanpa adanya keberpihakan kepada pihak yang berperkara.. ( Mhb)

SendShareTweet
Sebelumnya

Kabulkan Uji Materiil UU Pers, MK : Wartawan Tak Dapat Langsung Dituntut Pidana

Selanjutnya

Punguan Raja Naibaho dohot Boruna Sektor XI Gelar Bona Taon, Sukses dan Penuh Kekeluargaan

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan
Medan

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

1 April 2026
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

1 April 2026
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
Medan

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

1 April 2026
Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran
Medan

Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran

1 April 2026
Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Medan

Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

31 Maret 2026
PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
Medan

PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEADILAN UNTUK ARMY SIREGAR: GMNI Desak Usut Tuntas Kematian di Lapas Pangururan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In