• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

Ini Alasan Kejagung Tunjukkan Uang Triliunan Saat Konferensi Pers

rakyatpost
2 Juli 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
Ini Alasan Kejagung Tunjukkan Uang Triliunan Saat Konferensi Pers

RakyatPost.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan menunjukkan kepada publik uang triliunan rupiah yang merupakan barang bukti kasus korupsi dalam kegiatan konferensi pers.

“Ini kan, sebagai media informasi kepada publik. Media tetap menyuarakan ini dengan harapan kami supaya masyarakat tetap mendukung kami dengan caranya sendiri,” kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara

Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar

Dengan menunjukkan barang bukti uang triliunan, Sutikno berharap masyarakat bisa semakin peduli dengan indikasi-indikasi korupsi di sekitarnya. Selain itu, konferensi pers tersebut untuk menunjukkan hasil kerja Kejagung dalam menangani kasus korupsi.

“Karena ini kinerja kami sebagai aparat negara. Masyarakat harus tahu itu,” ujarnya.

Mengenai keamanan uang triliunan yang ditunjukkan dalam konferensi pers, Sutikno memastikan bahwa Kejagung telah menurunkan tim pengamanan yang menjaga uang tersebut secara ketat.

“Ada sekuritinya, semuanya. Ada yang mengamankan. Protap (prosedur tetap) itu berjalan semuanya. Insyaallah kalau niat kita baik, ini (konferensi pers) juga akan berjalan baik,” ucapnya.

Jampidsus Kejagung mengadakan dua konferensi pers untuk mengumumkan soal penyitaan uang senilai triliunan rupiah dari kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022.

Pada 17 Juni 2025, Kejagung mengumumkan telah menyita uang senilai Rp11 triliun dari terdakwa korporasi Wilmar Group yang merupakan uang pengembalian kerugian perekonomian negara dalam kasus ini.

Lalu, pada Rabu ini, Kejagung kembali mengumumkan telah menyita uang senilai Rp1,3 triliun dari terdakwa Permata Hijau Group dan Musim Mas Group. Uang tersebut juga terkait pengembalian kerugian perekonomian negara dalam kasus ini.

Saat ini, jaksa penuntut umum Kejagung telah mengajukan kasasi atas putusan lepas (ontslag van alle recht vervolging) yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada para terdakwa korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.

Uang yang telah disita tersebut akan dimasukkan dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam memori kasasi Kejagung.(ant/red).

SendShareTweet
Sebelumnya

Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela Dibuka

Selanjutnya

Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar

Baca Juga

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut
Hukum

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut

3 Juli 2025
Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara
Hukum

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar
Ekonomi

Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar

2 Juli 2025
Dorong Pelestarian Budaya, PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak
Metro

Dorong Pelestarian Budaya, PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak

1 Juli 2025
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya
Metro

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

1 Juli 2025
KPK Bawa Kardus, Usai 6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut
Hukum

KPK Bawa Kardus, Usai 6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut

1 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal,  Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal, Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko Saksikan, Bantuan KASAD Pembersih Eceng Gondok Beroperasi di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Terima LKPJ 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko T Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut : Prabowo Jangan Hanya “Manis Dibibir”, Stop Tontonan 4 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JMSI Tabagsel Resmi Dibentuk, Cakup Lima Kabupaten di Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In