• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Dalami Sosok Yang Beri Perintah Topan Ginting Untuk Terima Suap

rakyatpost
29 Juli 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Dalami Sosok Yang Beri Perintah Topan Ginting Untuk Terima Suap

RakyatPost.id, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sosok yang diduga memberikan perintah kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), untuk menerima suap dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan.

“Semuanya masih didalami dari informasi dan keterangan yang disampaikan para saksi, termasuk juga tersangka yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI

Lapas Tanjung Balai Asahan Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Komitmen Zero Halinar

Lakukan Razia Menyeluruh, Lapas Tanjungbalai Asahan Komit Zero Halinar

Selain itu, Budi mengatakan bahwa KPK juga mendalami aliran uang terkait kasus tersebut.

“KPK juga telah memanggil salah satu saksi, yaitu dari Setda Provinsi ya, dan didalami terkait dengan anggaran, khususnya pergeseran anggaran yang digunakan untuk pengerjaan proyek tersebut,” katanya.

 

Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK sedang melihat secara utuh informasi yang sudah didapatkan, dan akan memberitahukan kepada publik mengenai progres penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.(ant/red).

 

SendShareTweet
Sebelumnya

BPK RI dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Samosir 

Selanjutnya

Pemkab Samosir dan DPRD Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI
Metro

Pemko Tanjungbalai Ikuti Entry Meeting LKPD 2025 Bersama BPK RI

2 April 2026
Lapas Tanjung Balai Asahan Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Komitmen Zero Halinar
Metro

Lapas Tanjung Balai Asahan Kukuhkan SATOPS PATNAL, Perkuat Komitmen Zero Halinar

2 April 2026
Lakukan Razia Menyeluruh, Lapas Tanjungbalai Asahan Komit Zero Halinar
Metro

Lakukan Razia Menyeluruh, Lapas Tanjungbalai Asahan Komit Zero Halinar

2 April 2026
Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga
Hukum

Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

2 April 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tahun 2025
Metro

Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Wali Kota Tahun 2025

1 April 2026
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Metro

Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian

1 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In