• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Duga Biro Haji Khusus Beri Uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

rakyatpost
16 Januari 2026
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Duga Biro Haji Khusus Beri Uang ke Ketua PBNU Aizzudin Abdurrahman

RakyatPost.id, Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) atau biro penyelenggara haji khusus memberikan sejumlah uang kepada Ketua Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman (AIZ).

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Baca Juga

PWI Matangkan Diklat Bela Negara 200 Wartawan, Tekankan Disiplin dan Solidaritas

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Pematangsiantar Dilaporkan ke Kejari Siantar

“Diduga penerimaannya (Aizzudin, red.) dari para biro travel atau PIHK ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Walaupun demikian, Budi mengatakan KPK masih perlu mengecek kembali total uang yang diduga diterima Aizzudin dalam penyidikan kasus kuota haji tersebut.

“Terkait dengan nominal, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman,” katanya.

Sementara itu, dia menjelaskan KPK sejauh ini menduga penerimaan uang tersebut hanya untuk Aizzudin secara pribadi.

“Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan,” jelasnya.

Sebelumnya, Aizzudin sempat membantah menerima uang terkait kasus kuota haji setelah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 13 Januari 2026.

“Sejauh ini enggak ya. Tidak ada,” ujarnya

Untuk kasus tersebut, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus kuota haji.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus pada era Menag Yaqut Cholil, serta Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK pada 9 Januari 2026, mengumumkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dan Ishfah Abidal Aziz (IAA).

Selain ditangani KPK, Pansus Hak Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (Red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pembangunan Jalan Simpang Gonting – Janjiraja Dimulai, Bupati Samosir Optimis Meningkatkan Mobilitas dan Aksesibilitas

Selanjutnya

Sektor Pariwisata Samosir Mencatatkan PAD Rp 14,19 Miliar di Tahun 2025

Baca Juga

PWI Matangkan Diklat Bela Negara 200 Wartawan, Tekankan Disiplin dan Solidaritas
Metro

PWI Matangkan Diklat Bela Negara 200 Wartawan, Tekankan Disiplin dan Solidaritas

23 Januari 2026
Hukum

23 Januari 2026
Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Pematangsiantar Dilaporkan ke Kejari Siantar
Daerah

Diduga Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMAN 2 Pematangsiantar Dilaporkan ke Kejari Siantar

23 Januari 2026
Diduga Tersangka Narkoba ‘Tangkap Lepas’ , Kapolsek Pancur Batu Enggan Beri Penjelasan.
Daerah

Diduga Tersangka Narkoba ‘Tangkap Lepas’ , Kapolsek Pancur Batu Enggan Beri Penjelasan.

22 Januari 2026
Diduga Alergi Konfirmasi Judi Togel ‘Aseng Kayu’, Kapolsek Namorambe Blokir WhatsApp Wartawan
Daerah

Diduga Alergi Konfirmasi Judi Togel ‘Aseng Kayu’, Kapolsek Namorambe Blokir WhatsApp Wartawan

21 Januari 2026
Yulhasni : Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan dari Kriminalisasi
Hukum

Yulhasni : Putusan MK Perkuat Perlindungan Wartawan dari Kriminalisasi

20 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Mantan Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga Tanggapi Rencana Pengadaan Mobil Dinas Bupati

    Mantan Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga Tanggapi Rencana Pengadaan Mobil Dinas Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Samosir Nikolas Naibaho di Jakarta, Apresiasi Pemkab Samosir Tingkatkan PAD Sektor Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Jalan Simpang Gonting – Janjiraja Dimulai, Bupati Samosir Optimis Meningkatkan Mobilitas dan Aksesibilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Yesus Tertinggi Di Dunia Terletak Di Sibea Bea Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir dan Kementerian PU Sinergi untuk Pemulihan Jalan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Punguan Raja Naibaho dohot Boruna Sektor XI Gelar Bona Taon, Sukses dan Penuh Kekeluargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menkes RI Terima Audiensi Bupati Samosir Bersama Tim Kesehatan, Ajukan Sejumlah  Agenda Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Marroha Sinaga Dukung Transformasi Pendidikan di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In