• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Sebut Ada 2 Klaster Penerimaan Korupsi Proyek Jalan Di Sumut

rakyatpost
28 Juni 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Sebut Ada 2 Klaster Penerimaan Korupsi Proyek Jalan Di Sumut

RakyatPost.id, Jakarta,,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan terdapat dua klaster penerimaan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara (Sumut).

“Benar, terkait proyek-proyek di PUPR provinsi dan proyek-proyek di satuan kerja PJN (Pelaksanaan Jalan Nasional) Wilayah 1 Sumut. Sejauh ini ada dua klaster penerimaan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga

Kapolri Telusuri Aktor Demo Rusuh, Gandeng TNI Hingga BIN

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

Adapun terkait detail perkara ini, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan segera menginformasikan konstruksi lengkapnya.

“Tentu nanti dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” katanya

Sebagai informasi, KPK melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, pada Jumat (22/8) malam, terkait kasus ini.

Budi mengatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah aparatur sipil negara (ASN) atau penyelenggara negara dan swasta.

Para pihak tersebut, kata dia, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk diperiksa.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kedua pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.(ant/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Vandiko T. Gultom Apresiasi DPRD Atas Penetapan Tiga Perda

Selanjutnya

Gempa M 6,1 Guncang Filipina Selatan

Baca Juga

Kapolri Telusuri Aktor Demo Rusuh, Gandeng TNI Hingga BIN
Hukum

Kapolri Telusuri Aktor Demo Rusuh, Gandeng TNI Hingga BIN

7 September 2025
Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya
Ekonomi

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

5 September 2025
DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan
Metro

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

5 September 2025
Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus
Hukum

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025
Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021
Daerah

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

2 September 2025
NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop
Metro

NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

3 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Nasional di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT RI ke 80, Desa Suka Makmur Deli Tua. Adakan Jalan Santai dan Senam Sehat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikolas Naibaho Apresiasi Bupati Cup Ke-3 Kabupaten Samosir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Apresiasi Kegiatan Kejari Samosir dalam HUT Kejaksaan ke-80.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In