• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Usut Aliran Dana Tersangka Kasus Jalan Sumut ke APH dan Pejabat

rakyatpost
7 Agustus 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Usut Aliran Dana Tersangka Kasus Jalan Sumut ke APH dan Pejabat

RakyatPost.id, Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran dana dari tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, yakni M. Akhirun Efendi (KIR), kepada aparat penegak hukum (APH) dan pejabat negara.

“Kalau KIR ini ya kami sedang gali lagi selain ke TOP (Topan Obaja Putra Ginting), ke mana saja (aliran dananya, red.), ke pihak mana, APH, ke lainnya, ke siapa lagi pejabat yang lainnya, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Budayawan Jaya Suprana Raih Anugerah Satya Budaya Narendra

Seamless Corridor; Cara Melewati Imigrasi Tanpa Harus Berhenti

Kasus Suap Topan Ginting : Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab

Oleh sebab itu, Asep mengatakan Akhirun bersama anaknya yang juga menjadi tersangka kasus tersebut, yakni M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) kerap diperiksa KPK.

Kenapa yang sering dipanggil saudara Akhirun dan anaknya? Karena dia adalah penyedia jasanya, dia lah yang mendistribusikan. Saudara KIR dan putranya ini lah yang mendistribusikan uang-uang itu ke mana saja,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan tersangka Topan Obaja Putra Ginting tidak sering diperiksa oleh KPK karena posisinya yang hanya menerima aliran dana terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kalau TOP ini adalah penerima. Jadi, dia menerima dari KIR,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.(red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Selanjutnya

Mendag Dorong UMKM Gencarkan Ekspor ke ASEAN

Baca Juga

Budayawan Jaya Suprana Raih Anugerah Satya Budaya Narendra
Metro

Budayawan Jaya Suprana Raih Anugerah Satya Budaya Narendra

18 Desember 2025
Seamless Corridor; Cara Melewati Imigrasi Tanpa Harus Berhenti
Metro

Seamless Corridor; Cara Melewati Imigrasi Tanpa Harus Berhenti

16 Desember 2025
Kasus Suap Topan Ginting : Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab
Hukum

Kasus Suap Topan Ginting : Efendi Pohan Dianggap Paling Bertanggung Jawab

9 Desember 2025
Eks Kades Paluh Kurau Yang Di Pecat Bupati Deliserdang, Kalah Dalam Gugatan Di PTUN Medan.
Daerah

Eks Kades Paluh Kurau Yang Di Pecat Bupati Deliserdang, Kalah Dalam Gugatan Di PTUN Medan.

26 November 2025
Advokat Lelim Ginting Dilaporkan Ke DKD PERADI Medan, Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Daerah

Advokat Lelim Ginting Dilaporkan Ke DKD PERADI Medan, Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

21 November 2025
Kejari Samosir Melaksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Anak di PN Balige
Daerah

Kejari Samosir Melaksanakan Sidang Permohonan Penetapan Perwalian Anak di PN Balige

18 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    Pemerintah Kabupaten Samosir Terbitkan Surat Edaran untuk Melindungi Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di-PHK Sepihak, Tiga Manajer RS Columbia Asia Medan Mengadu ke Disnaker Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapan Terima Kasih dari Keluarga Besar Op. Paulina Gultom Br. Matondang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2P Dinas Kesehatan Samosir Periksa Kualitas Air Minum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubsu Bobby Hadiri Pernikahan Joandrew & Bintang, Bupati Samosir Ucapkan Terima Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Pemerintah Kabupaten Samosir dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Dukung Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Tingkatkan Produksi Pertanian dan Kesejahteraan Petani dengan Pompa Air Bertenaga Surya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Ketapang dan Pertanian Samosir Berikan Hadiah kepada Petani Muda Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In