• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Hukum

KPK Usut Aliran Dana Tersangka Kasus Jalan Sumut ke APH dan Pejabat

rakyatpost
7 Agustus 2025
/ Hukum, Metro
0 0
0
KPK Usut Aliran Dana Tersangka Kasus Jalan Sumut ke APH dan Pejabat

RakyatPost.id, Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut aliran dana dari tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, yakni M. Akhirun Efendi (KIR), kepada aparat penegak hukum (APH) dan pejabat negara.

“Kalau KIR ini ya kami sedang gali lagi selain ke TOP (Topan Obaja Putra Ginting), ke mana saja (aliran dananya, red.), ke pihak mana, APH, ke lainnya, ke siapa lagi pejabat yang lainnya, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga

Mendag Dorong UMKM Gencarkan Ekspor ke ASEAN

Lemhannas Ingatkan Geopolitik Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan

Oleh sebab itu, Asep mengatakan Akhirun bersama anaknya yang juga menjadi tersangka kasus tersebut, yakni M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY) kerap diperiksa KPK.

Kenapa yang sering dipanggil saudara Akhirun dan anaknya? Karena dia adalah penyedia jasanya, dia lah yang mendistribusikan. Saudara KIR dan putranya ini lah yang mendistribusikan uang-uang itu ke mana saja,” ujarnya.

Sementara itu, dia menjelaskan tersangka Topan Obaja Putra Ginting tidak sering diperiksa oleh KPK karena posisinya yang hanya menerima aliran dana terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kalau TOP ini adalah penerima. Jadi, dia menerima dari KIR,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Selanjutnya, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen Rasuli Efendi Siregar (RES), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (HEL), Dirut PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi (KIR), dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang (RAY).

Klaster pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumut, sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut. Total nilai enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto.(red/ant)

SendShareTweet
Sebelumnya

Roni Prima: Kompol DK Seharusnya Dipecat Tidak Hormat

Selanjutnya

Mendag Dorong UMKM Gencarkan Ekspor ke ASEAN

Baca Juga

Mendag Dorong UMKM Gencarkan Ekspor ke ASEAN
Ekonomi

Mendag Dorong UMKM Gencarkan Ekspor ke ASEAN

7 Agustus 2025
Lemhannas Ingatkan Geopolitik Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Metro

Lemhannas Ingatkan Geopolitik Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja

5 Agustus 2025
Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan
Metro

Kongres PWI 2025 Siap Digelar, Syarat Ketum dan DPT Ditetapkan

4 Agustus 2025
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta
Metro

Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, Hendry dan Zul Sepakati SC dan Peserta

4 Agustus 2025
Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK
Daerah

Mahmudin Aksi Jalan Kaki Tanjungbalai – Mabes Polri, Protes Kriminalisasi Oknum Kompol DK

2 Agustus 2025
Diskusi Dengan Menteri Maruara Sirait, Bupati Samosir Usulkan Pembangunan 500 Rumah BSPS
Ekonomi

Diskusi Dengan Menteri Maruara Sirait, Bupati Samosir Usulkan Pembangunan 500 Rumah BSPS

1 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • SMP Negeri 2 Harian Dapat Bantuan 16 Laptop dari PT. Inalum

    SMP Negeri 2 Harian Dapat Bantuan 16 Laptop dari PT. Inalum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Samosir : Pemecatan dr Bilmar Delano Sidabutar Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK RI dan DPR RI Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Samosir 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasilkan Rp 2,5 Milyar, Festival Tao Toba Jou Jou Sukses Besar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peneliti USU Dipanggil VANDIKO untuk Mengungkap Fenomena Air Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Serahkan 141 SK PPPK Formasi Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Martin Manurung Memberikan Bantuan Beasiswa 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Husen Tamora Pimpin F.SPTSI Deli Serdang Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In