• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Ekonomi

Rico Waas Serahkan Dana Jasa Pelayanan kepada 13.673 Pelayan Masyarakat

rakyatpost
25 Maret 2025
/ Ekonomi, Hukum, Internasional, Medan, Metro, Nasional, Olahraga, Pendidikan, Politik, Ragam, Sumut
0 0
0

Rakyatpost.id – Medan. Senyum bahagia terlihat terpancar di wajah 170 dari 13.673 orang warga pelayan masyarakat saat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyerahkan dana jasa pelayanan di Taman Sri Deli Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (24/3/2025).

Tali asih itu diberikan sebagai wujud apresiasi dan rasa terima kasih Pemko Medan atas pelayanan tulus yang mereka berikan kepada masyarakat selama ini.

Baca Juga

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota

Ada pun 13.673 orang pelayan masyarakat yang menerima dana jasa pelayanan itu terdiri dari Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Pengurus Rumah Ibadah (Nazir Masjid, Nazir Musala, Pengurus Gereja, Pengurus Kuil, Pengurus Vihara dan Pengurus Klenteng).

Kemudian, Imam Masjid, Guru Maghrib Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Guru Sekolah Hindu, Guru Sekolah Buddha, Guru Sekolah Kong Hu Chu, Penatua Gereja, Petugas Gereja Katolik, Ustad, Ustadzah dan Khatib Jumat.

Saat memberikan sambutan, Rico Waas mengatakan, para pelayan masyarakat ini sangat berjasa dalam kehidupan masyarakat di Kota Medan. “Pekerjaan yang bapak dan ibu lakukan selama ini yang nilainya dekat dengan surga. Sebab, pekerjaan yang dilakukan itu Ikhlas lahir dan batin,” kata Rico Waas.

Atas dasar itulah, kata Rico Waas, perlu memberikan penghargaan kepada orang-orang yang berjasa di dalam fungsi kehidupan, termasuk memberikan perhatian kepada mereka. Salah satunya, ungkapnya, memberikan dana jasa pelayanan kepada para pelayan masyarakat tersebut.

“Intinya, kami akan bekerja keras bagaimana perhatian yang diberikan kepada pelayan masyarakat itu ke depannya semakin baik. Ini adalah fungsi sosial hubungan dari Pemko Medan dengan masyarakatnya. Jadi ini adalah kewajiban sosial bagaimana Pemko Medan harus memperhatikan bapak dan ibu pelayan masyarakat,” ungkapnya.

Ada pun besarnya rincian pemberian dana jasa pelayanan itu adalah Bilal Jenazah (Rp.400.000/bulan), Penggali Kubur (Rp.350.000/bulan), Pengurus Rumah Ibadah (Rp.300.000/bulan), Imam Masjid (Rp.300.000/bulan), Guru Maghrib Mengaji (Rp.600.000/bulan), Guru Sekolah Minggu (Rp.300.000/bulan).

Lalu, Guru Sekolah Hindu (Rp.300.000/bulan), Guru Sekolah Buddha (Rp.300.000/bulan), Guru Sekolah Kong Hu Chu (Rp.300.000/bulan), Penatua Gereja (Rp.300.000/bulan), Petugas Gereja Katolik (Rp.300.000/bulan), Ustadz (Rp.300.000), Ustadzah (Rp.300.000/bulan) dan Khatib Jumat (Rp.300.000/bulan).

Selain itu orang nomor satu di Pemko Medan ini juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada warga pelayan masyarakat, serta pemberian bantuan sosial bagi korban bencana kebakaran yang telah terjadi di sejumlah tempat di Kota Medan.

“Klaim Jaminan Kematian yang diberikan ini merupakan hasil kerja sama Pemko Medan dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Rico Waas.

Kepada warga korban kebakaran yang menerima bantuan sosial, Rico Waas pun menyampaikan ucapan turut berduka.

“Mudah-mudahan apa yang hilang dalam musibah itu digantikan Allah SWT sekaligus memberikan jalan terbaik-Nya,” harapnya seraya berharap agar dana jasa pelayanan dan bantuan sosial yang diberikan dapat membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat penerimanya.

Sebelumnya, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dalam laporannya mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan simbolisasi dari kepedulian Pemko Medan terhadap para pelayan masyarakat yang telah memberikan kontribusinya kepada masyarakat Kota Medan, termasuk warga yang menjadi korban kebakaran.

(mdc/zan)

Tags: Dana Jasa PelayananPelayan MasyarakatRico Waas
SendShareTweet
Sebelumnya

Hendrik Sitompul Terpilih Kembali Jadi Wakil Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Periode 2025 – 2030

Selanjutnya

PD GPA Kota Medan Demo Polda Sumut terkait Pemagaran Fasum di Desa Sampali

Baca Juga

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya
Ekonomi

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

5 September 2025
DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan
Metro

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

5 September 2025
Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota
Medan

Pewarta Polrestabes Medan “Jumat Barokah” Berbagi Beras Kepada Pengurus dan Anggota

5 September 2025
Tarapul Sitinjak di Onan Runggu, Butuh Bantuan Peralatan untuk Produksi Gula Aren 
Daerah

Tarapul Sitinjak di Onan Runggu, Butuh Bantuan Peralatan untuk Produksi Gula Aren 

5 September 2025
Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus
Hukum

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025
Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021
Daerah

Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

2 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Nasional di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT RI ke 80, Desa Suka Makmur Deli Tua. Adakan Jalan Santai dan Senam Sehat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikolas Naibaho Apresiasi Bupati Cup Ke-3 Kabupaten Samosir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Apresiasi Kegiatan Kejari Samosir dalam HUT Kejaksaan ke-80.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In