RakyatPost.id, Medan, – Sebanyak 7 jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), terkait kasus Amsal Sitepu. Para jaksa itu diperiksa sebelum sidang pembacaan vonis terhadap Amsal.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi membenarkan sebanyak 7 jaksa dari Kejari Karo diperiksa. Ia mengatakan para jaksa tersebut diklarifikasi oleh bidang pengawasan.
“Diklarifikasi oleh bidang pengawasan 7 orang, termasuk Kajari dan Kasi Pidsus Karo serta tim jaksa 5 orang termasuk jaksa Wira Arizona,” kata Rizaldi kepada detikSumut, Jumat (3/4/2026).
Rizaldi mengatakan ketujuh jaksa dari Kejari Karo itu diperiksa untuk memberikan klarifikasi sebelum sidang putusan kasus Amsal Sitepu digelar di PN Medan.
“Kemarin sudah diklarifikasi sebelum diputus perkaranya (Amsal Sitepu). Untuk hasil pemeriksaan belum dapat diinformasikan,” tambahnya.
“Belum tau kita, lihat perkembangannya,” ucapnya.
Sementara soal Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve sebelumnya pernah diperiksa, Rizaldi membenarkan. Ia mengatakan kala itu Reinhard diperiksa terkait pelanggaran etik.
“Masalah kode etik juga, tapi kan sudah lewat,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejati Sumut memeriksa Kajari Karo Danke Rajagukguk, terkait kasus Amsal Sitepu. Selain Danke, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring juga diperiksa.(Red/dtk)















