• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Agar Kinerja Meningkat, Gubsu Tata Ulang Struktur OPD

rakyatpost
22 Oktober 2025
/ Medan
0 0
0
Agar Kinerja Meningkat, Gubsu Tata Ulang Struktur OPD

RakyatPost.id, Medan,,– Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Dedi Jaminsyah Putra mengatakan, saat ini Bapak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) sedang menata kembali struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat.

“Penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur, khususnya pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik. Restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Dedi, pada Temu Pers di kantor Gubsu, Rabu (22/10/2025).

Baca Juga

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI

Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

Dijelaskan, sejumlah perubahan penting pada struktur OPD, di antaranya pemisahan Dinas PUPR menjadi ‎Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang. Sementara Bidang Sumber Daya Air akan berdiri sendiri sebagai dinas baru. Selain itu, nomenklatur Bappelitbang akan berubah menjadi Bapperida.

Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman akan menjadi salah satu fokus utama. Di sisi lain, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura akan digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Pemisahan dan penggabungan ini didasari oleh isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus,” jelas Dedi.

Penggabungan beberapa OPD, lanjutnya, juga ditujukan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Dedi berharap, penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat. “Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut,” ujarnya.(Red)

SendShareTweet
Sebelumnya

KKP Sibolga Anzar Abidin Nadjpa Serahkam Sertipikat Elektronik Wakaf

Selanjutnya

Ikuti Perayaan Hari Ulos Nasional 2025 di Samosir,  Berikut Jadwalnya…

Baca Juga

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI
Ekonomi

Terkait Dana Simpanan Rp 3,1 Triliun, Pemprov Sumut Akui Rp 990 Miliar dan Sudah Surati BI

25 Oktober 2025
Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat
Medan

Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Penilaian SKM untuk Masyarakat

24 Oktober 2025
Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah
Medan

Pewarta Polrestabes Medan Gelar Jumat Barokah

24 Oktober 2025
Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Aman dan Terkendali
Medan

Kanwil Ditjenpas Sumut Luruskan Isu Kerusuhan di Lapas Gunungsitoli, Situasi Aman dan Terkendali

24 Oktober 2025
50 Ton Cabai Merah Tiba dari Jawa, Swangro Lumbanbatu Bantah Banyak yang Rusak
Medan

50 Ton Cabai Merah Tiba dari Jawa, Swangro Lumbanbatu Bantah Banyak yang Rusak

24 Oktober 2025
Program Desa Mandiri, Ada 4 Desa yang Memenuhi Kriteria Penilaian di Sumut
Medan

Program Desa Mandiri, Ada 4 Desa yang Memenuhi Kriteria Penilaian di Sumut

24 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Meninggal Dunia Akibat Perkelahian, Ibu Korban Menuntut Keadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kematian Army Siregar di Lapas Pangururan,  Polisi Buru Fakta di Balik Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rangkaian Kegiatan HUT Partai Golkar ke-61 di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peninjauan Persiapan Venue Trail of The King (TOTK) 2025 oleh Bupati dan Wakil Bupati Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Program Prabowo, Bupati Samosir Ikuti Peletakan Batu Pertama Koperasi Merah Putih: 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT Ke- 61, DPD Partai Golkar Samosir Bagi Sembako di Kec. Harian dan Sianjur Mulamula

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-14, Partai NasDem Samosir Gelar Donor Darah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan Hari Sumpah Pemuda,  Gelar Lari 5K Run Marathon SD se-Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In