• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Di-PHK Sepihak, Tiga Manajer RS Columbia Asia Medan Mengadu ke Disnaker Medan

adminberita
1 Desember 2025
/ Medan
0 0
0
Di-PHK Sepihak, Tiga Manajer RS Columbia Asia Medan Mengadu ke Disnaker Medan

FOTO : Tiga eks manajer RS Columbia Asia Medan yang di-PHK sepihak didampingi kuasa hukumnya bertemu, mengadu dengan mediator Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan Rentha Lumbantobing dan sekaligus menyampaikan pengaduan secara resmi, Senin (1/12/2025).

 

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

RakyatPost.id, Medan,– Tiga manajer Rumah Sakit Columbia Asia Medan yakni Nursing Manajer, Manajer Operasional, Manajer Ruang Operasi, CSSD dan Prosedur dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Karena tak menerima putusan manajemen rumah sakit tersebut, ketiga mantan manajer itu mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, Senin (1/12/2025).

Saat melalukan pengaduan, ketiga manajer rumah sakit Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut juga di dampingi Kuasa hukum Yusfansyah Dodi SH dari Kantor Aswir Hadi & Partners dan diterima mediator Disnaker Medan Rentha Lumbantobing di ruang kerjanya. Pada kesempatan itu Rentha mendengarkan seluruh proses PHK dan mediasi bipartit antara manajer dan pihak manajemen rumah sakit yang berada di Jalan Listrik Medan itu.

Nursing Manajer, Eva Sri Dewi Ginting, Manajer Operasional Natalina LB Rumapea, Manajer Ruang Operasi, CSSD dan Prosedur Parasian Siregar, menjelaskan PT Nusa Utama Medicalindo/RS Columbia Asia Medan melakukan sanksi PHK mereka dengan alasan mendesak.

Rentha Lumbantobing setelah mendengarkan cerita ketiga manajer itu sembari menyarankan membuat pengaduan resmi. “Masukkan saja pengaduannya satu berkas dengan nama dan alamat lengkap serta kronologis singkat. Nanti paling lama seminggu kemudian akan kami panggil pihak perusahaan dan karyawan untuk bermidiasi,” kata Rentha Lumbantobing.
Eva Sri Dewi Ginting, Natalina LB Rumapea dan Parasian Siregar, menjelaskan pada pertemuan bipartit pertama dan kedua itu dihadiri pihak manajemen RS Columbia Asia Medan yakni Widiawaty Winata, Sam Artanto dan Frederic Simanjuntak.

Karena tidak ada titik temu dan kesepakatan pada pertemuan bipartit itu, ketiga manajer ini mengadu ke Disnaker Kota Medan.

Saat pengaduan itu, kuasa hukum Yusfansyah Dodi SH dari Kantor Aswir Hadi & Partners memberikan respon tegas atas tindakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh RS Columbia Asia Medan terhadap kliennya yang telah mengabdikan diri lebih dari 20 tahun.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mencederai nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi kuat melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan.

“Kami menilai PHK ini cacat prosedur dan cacat substansi. Klien kami bekerja lebih dua dekade, mengabdikan tenaga, pikiran, dan loyalitasnya untuk rumah sakit. Namun pada akhirnya diberhentikan dengan tuduhan yang hingga saat ini tidak dapat dibuktikan secara objektif oleh pihak manajemen,” katanya.

Dalam kesempatan ini kata Yusfansyah Dodi, akan mengupayakan penyelesaian hak hak klien secara tripartit dan mediasi ke Disnaker Kota Medan. “Tidak ada SP, dan bahkan tidak ada ruang bagi klien kami untuk membela diri. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif — ini adalah penghinaan terhadap hak dasar pekerja,” tegasnya.

Yusfansyah Dodi mengatakan jika tidak ada itikad baik penyelesaian, akan membawa perkara ini ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Dia juga mengatakan akan menuntut pemulihan hak klien, pembayaran pesangon sesuai masa kerja, dan pemulihan nama baik yang tercoreng akibat tuduhan yang tidak jelas dasar faktanya.

Terpisah, ketika wartawan mengkonfirmasi soal pemutusan hubungan kerja semena-mena ini kepada Manajer HRD RS Columbia Asia Medan Naomi Elizabeth Lumbantobing, melalui pesan whashapp tidak merespon.

Wartawan mengkonfirmasi kepada Direktur RS Columbia Asia Medan dr Beni Satria juga lama merespon. Akhirnya menjawab whashap “Izin saya koordinasi terlebih dahulu dengan tim pusat. Terima kasih,” kata Beni Satria.

MENGADU KE DISNAKER

Tiga eks manajer RS Columbia Asia Medan yang di-PHK sepihak didampingi kuasa hukumnya bertemu, mengadu dengan mediator Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Medan Rentha Lumbantobing dan sekaligus menyampaikan pengaduan secara resmi, Senin (1/12/2025).(Red/rel)

SendShareTweet
Sebelumnya

Presiden Prabowo Bersama Gubsu Bobby  Tinjau Langsung Ke Posko Banjir dan Longsor Sumut

Selanjutnya

Pemerintah Kabupaten Samosir Bantu Korban Kebakaran Bangun Kembali Rumah

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan
Medan

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

1 April 2026
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

1 April 2026
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
Medan

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

1 April 2026
Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran
Medan

Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran

1 April 2026
Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Medan

Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

31 Maret 2026
PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
Medan

PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In