FOTO : Posbankum di Cinta Damai Medan Dorong Mediasi untuk atasi Konflik Tanpa Jalur Hukum /ist
RakyatPost.id, Medan – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Helvetia, Medan, Sumatera Utara,kegiatan berlangsung pada hari Kamis (16/10) dihadiri sejumlah Pejabat dan rombongan, antara lain yaitu Masan Nurpian (Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum) RI, Tanti Dian Ruhama (Koordinator Bidang Pembangunan Hukum, Kementerian PPN/Bappenas)RI, serta Theodora Yuni Shah Putri (Strategy Manager on Access to Justice – Australia-Indonesia Partnership for Justice/AIPJ 3), beserta dengan rombongan lainnya.
Ibu Lurah Cinta Damai yaitu Syena Siregar S.Sos, M.SP, menjelaskan kehadiran rombongan dari Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum RI beserta rombongan ke Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Helvetia Kota Medan Sumatera Utara menambah spirit bagi Kelurahan dan para Legal Posbankum yang selama ini hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai bagian dari Program Pos Bantuan Hukum untuk merespons perselisihan yang sering muncul di lingkungan warga.
Dengan hadirnya Posbankum Ibu Lurah mengharapkan hal ini sebagai upaya mediasi berbagai jenis sengketa, seperti antara lain seperti masalah ahli waris, kekerasan dalam rumah tangga atau yang dikenal dengan KDRT , perselisihan hutang piutang antar warga, konflik pertanahan dan hal lainnya. Tujuan utamanya adalah menyelesaikan kasus melalui mediasi dengan cara berdamai, sehingga kasus tidak sampai berbuntut panjang ke jalur hukum.
Untuk hal ini “Apresiasi kami di Kelurahan Cinta Damai atas kehadiran Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum RI beserta rombongan untuk melihat langsung alur pengaduan masyarakat melalui Posbankum agar meminimalisir konflik sampai ke jalur hukum,” ujar Syena Siregar S.Sos, M.SP, Lurah Cinta Damai, Kamis (16/10).
Pada kesempatan hari itu juga rombongan yang hadir langsung meninjau ke dalam Kantor Lurah untuk melihat alur warga yang memanfaatkan Posbankum sebagai wadah mediasi ketika terjadi konflik.
Pak Camat Medan Helvetia, yaitu Junedi Lumban Gaol S.Sos, M.IP dalam sambutannya memberikan dukungan penuh kepada Lurah Cinta Damai beserta Para Legal yang telah berhasil memediasi warga agar konflik yang ada berujung damai.
Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum) RI, sebagai juru damai, mampu hadir untuk warganya dan bersedia menengahi konflik sebagai juru Damai.
“Ibu Lurah Cinta Damai ini bersedia menjadi juru damai bagi warganya padahal ini bukan pekerjaanya, dan belum semua Kades maupun Lurah di Indonesia yang tergerak hatinya untuk itu padahal di Kemendagri ada aturan untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum melalui upaya perdamaian bagi warganya dan Lurah Cinta Damai benar benar berhasil mewujudkan nya,” terang Masan Nurpian, Kabid Advokasi Hukum – BPHN Kemenkum) RI.
Kabid Advokasi Hukum yaitu Masan Nurpian sangat berharap dengan adanya Posbankum di Kantor Lurah Cintai Damai akan dapat membantu perselisihan antar warga dapat diselesaikan dengan damai tanpa harus lanjut ke Kantor Polisi dan proses Pengadilan yang mana dampaknya dapat mengurangi jumlah penghuni Lapas maupun Rutan yang sudah over kapasitas.
Monitoring dan Evaluasi Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai ini menekankan pentingnya akses ke keadilan yang lebih cepat dan penyelesaian sengketa secara damai melalui mekanisme mediasi Posbankum.
Para narasumber dan rombongan diharapkan dapat melihat langsung bagaimana pengaduan masyarakat diproses serta bagaimana upaya-upaya pencegahan konflik bisa dilakukan sebelum berujung pada proses hukum.(H Sihombing)








