• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Merasa Dizalimi, Antony Aritonang Protes Pemutusan Pengelolaan Jaga Malam Pasar Petisah

rakyatpost
6 Maret 2026
/ Medan
0 0
0
Merasa Dizalimi, Antony Aritonang Protes Pemutusan Pengelolaan Jaga Malam Pasar Petisah

RakyatPost.id, Medan,– Keputusan pihak Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan yang memutus pengelolaan jaga malam di kawasan Basement, Lantai II Pasar Pagi III, dan Lantai II Tahap I Pasar Petisah Medan menuai sorotan keras.

Kebijakan tersebut dinilai sepihak, sarat kejanggalan, bahkan disebut-sebut berpotensi cacat hukum karena dilakukan tanpa mekanisme yang transparan.

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

Protes keras disampaikan oleh Antony Aritonang, pengelola jaga malam yang selama ini bertugas menjaga keamanan kawasan pasar tersebut.

Ironisnya, saat keputusan itu keluar, Antony justru tengah terbaring sakit dan menjalani perawatan selama empat hari di RSU Bunda Thamrin.

Antony yang juga dikenal sebagai Ketua Pokkar AMPI Pasar Petisah serta pengurus FSPTI KSPSI Pasar Petisah mengaku sangat terpukul dengan keputusan tersebut.

Menurutnya, pemutusan pengelolaan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya maupun tanpa adanya surat peringatan pertama, kedua, ataupun ketiga sebagaimana lazim dalam sebuah kerja sama.

“Saya tidak pernah merasa melakukan pelanggaran. Selama ini kami bekerja menjaga keamanan pasar, tidak pernah terlambat menyetor kewajiban kepada pengelola pasar. Tapi tiba-tiba kerja sama diputus begitu saja,” ujarnya dengan nada kecewa.

Kondisi ini tidak hanya memukul Antony secara pribadi, tetapi juga berdampak pada keluarganya. Anak-anaknya disebut sangat sedih melihat ayah mereka yang sedang sakit harus menghadapi persoalan pekerjaan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

Berdasarkan surat resmi bernomor 300/1312/PUDPKM/2026 tertanggal 5 Maret 2026, Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan menyatakan izin pengelolaan yang dipegang Antony telah berakhir pada 15 Januari 2026 dan tidak diperpanjang.

Bahkan, pengelolaan keamanan di kawasan tersebut akan diambil alih langsung oleh pihak direksi mulai Jumat (6/3/2026) pukul 18.00 WIB.

Namun keputusan tersebut memunculkan sejumlah tanda tanya. Pasalnya, di kalangan pengelola pasar beredar informasi bahwa bersamaan dengan keluarnya surat penghentian pengelolaan tersebut, sudah muncul “pengantinnya” alias pihak yang disebut-sebut akan langsung menggantikan pengelola lama.

Kondisi ini memicu kecurigaan bahwa proses pergantian pengelola diduga telah disiapkan sebelumnya tanpa melalui mekanisme yang transparan dan adil.

Tak hanya terjadi di Pasar Petisah, sejumlah sumber menyebutkan kasus serupa juga dialami pengelola pasar di wilayah lain di Kota Medan, seperti di kawasan Marelan dan Denai.

Beberapa pengelola bahkan dikabarkan tetap diputus kerja sama pengelolaannya meskipun telah menyetorkan kewajibannya.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan para pengelola pasar serta pedagang.

Mereka menilai kebijakan yang diambil secara sepihak tanpa proses yang jelas dapat menciptakan ketidakpastian dan berpotensi merugikan pihak yang selama ini telah bekerja menjaga keamanan dan ketertiban pasar.

Sejumlah pihak pun berharap agar persoalan ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Medan agar tidak menimbulkan polemik yang lebih luas di tengah masyarakat.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru melukai rasa keadilan. Kami berharap ada penjelasan terbuka dan evaluasi yang objektif,” ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan belum memberikan keterangan resmi terkait keberatan yang disampaikan Antony Aritonang maupun dugaan adanya penggantian pengelola yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik, terutama menyangkut transparansi pengelolaan pasar serta perlindungan terhadap para pekerja dan pengelola yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas di pasar tradisional Kota Medan.(AVID)

SendShareTweet
Sebelumnya

Gunakan Bus Listrik, BRT Mebidang Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini

Selanjutnya

Satgas Inti IPK Sumut Berbagi 1.000 Takjil di Namorambe

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan
Medan

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

1 April 2026
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

1 April 2026
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
Medan

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

1 April 2026
Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran
Medan

Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran

1 April 2026
Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Medan

Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

31 Maret 2026
PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
Medan

PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In