• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Statemen Kadis Kominfo Medan Dinilai Ceroboh, Praktisi Hukum Ali Piliang: Jangan Lempar Isu APH Tanpa Dasar

rakyatpost
21 Januari 2026
/ Medan
0 0
0
Statemen Kadis Kominfo Medan Dinilai Ceroboh, Praktisi Hukum Ali Piliang: Jangan Lempar Isu APH Tanpa Dasar

RakyatPost.id, Medan,— Praktisi hukum ternama Kota Medan, Ali Piliang, S.H., M.H., menyayangkan keras pernyataan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane alias Amon, yang dilansir salah satu media dengan menyebut seluruh proyek telah “habis” dan “ditangani APH”.

Menurut Ali, statemen tersebut ceroboh, tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta mencoreng marwah aparat penegak hukum.

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

“Ini pernyataan serius dan tidak bisa dikeluarkan sembarangan. Kalau menyebut APH, tunjukkan dengan jelas siapa APH yang dimaksud. Jangan melempar isu liar yang merusak kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi seolah-olah aparat hukum ikut bermain proyek,” tegas Ali Piliang kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Ali menilai, ucapan seorang pejabat publik sekelas kepala dinas bukan obrolan warung kopi.

Setiap pernyataan memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Apalagi isu yang dilempar berkaitan dengan proyek bernilai puluhan miliar rupiah dan menyeret nama institusi penegak hukum.

“Statemen tanpa data dan tanpa penjelasan adalah bentuk ketidakcakapan komunikasi publik. Jika memang ada penanganan oleh APH, sebutkan: siapa, dalam kapasitas apa, dan penanganan perkara apa. Jangan menggiring opini seolah proyek ‘diambil’ aparat,” ujar Ali dengan nada keras.

Isu tersebut mencuat di tengah santernya kabar dugaan penguasaan proyek-proyek Dinas Kominfo Medan tahun anggaran 2026 oleh oknum APH.

Kabar itu bermula dari perbincangan internal pejabat teras Pemko Medan sejak akhir Desember 2025, termasuk terkait pengadaan layanan internet dengan pagu anggaran sekitar Rp27 miliar.

Seorang sumber anonim menyebut, narasi yang beredar di lingkungan pejabat nyaris seragam.

“Semua laporannya sama. Katanya proyek Kominfo Medan sudah habis, diambil APH,” ujar sumber tersebut.

Pengakuan serupa juga datang dari seorang pengurus partai politik ternama di Medan yang mengaku telah menemui langsung Kadis Kominfo Medan.

“Habis katanya. Semua proyek Kominfo Medan 2026 diambil APH,” ucapnya, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Namun, isu tersebut langsung memantik reaksi keras dari kalangan aparat penegak hukum. Sejumlah perwira polisi dan jaksa di Medan membantah keras tudingan keterlibatan dalam proyek pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, bahkan menyatakan keheranannya. “Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya,” tegas Fajar melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Saking geramnya, Fajar disebut memerintahkan Kasi Intel Kejari Medan untuk menemui langsung Kadis Kominfo Medan guna meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, sang kadis dikabarkan mendapat teguran keras.

Praktisi hukum Ali Piliang menilai bantahan Kajari Medan menjadi sinyal kuat bahwa narasi ‘proyek diambil APH’ tidak berdasar.

“Kalau aparat sudah membantah secara terbuka, maka beban pembuktian ada pada pejabat yang melempar statemen. Jangan berlindung di balik kata ‘katanya’,” tegas Ali.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane alias Amon belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, meski pesan terpantau terkirim.

Ali Piliang mengingatkan, sikap tertutup dan enggan memberi penjelasan justru memperbesar kecurigaan publik.

“Diam bukan solusi. Pejabat publik wajib transparan. Kalau tidak ada apa-apa, jelaskan ke publik. Kalau ada persoalan hukum, sampaikan secara jujur dan proporsional,” pungkasnya.(AVID/red)

SendShareTweet
Sebelumnya

Sinergitas untuk Kesejahteraan : Pemkab Samosir Hadiri Rakernas XVII APKASI

Selanjutnya

Gubsu Dukung Program Kerja KORMI

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan
Medan

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

1 April 2026
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

1 April 2026
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
Medan

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

1 April 2026
Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran
Medan

Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran

1 April 2026
Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Medan

Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

31 Maret 2026
PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
Medan

PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEADILAN UNTUK ARMY SIREGAR: GMNI Desak Usut Tuntas Kematian di Lapas Pangururan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In