• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Medan

Walikota Siantar Ancam Tak Bayar THR ASN yang Tunggak PBB, Ini Kata Gubsu Bobby

rakyatpost
5 Maret 2026
/ Medan
0 0
0
Walikota Siantar Ancam Tak Bayar THR ASN yang Tunggak PBB, Ini Kata Gubsu Bobby

FOTO : Gubsu Bobby Nasution. (RP/dok)

 

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

RakyatPost.id, Medan – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengancam akan menahan tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Pematangsiantar yang tidak melunasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB). Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution pun merespons soal surat edaran dari Wesly tersebut.

“THR sebenarnya itu hak ya, namun apa yang menggugurkan hak tersebut nanti kita coba lihat lagi,” kata Bobby Nasution di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (5/3/2026).

Bobby sendiri mengaku belum mengetahui persoalan ini. Namun Bobby bakal mempertanyakan lagi kebijakan tersebut jika sampai harus menggugurkan hak pegawai.

“Saya belum monitor, baru dapat info ini, namun kalau misalnya sampai menggugurkan hak seperti itu perlu kita pertanyakan lagi,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Wesly Silalahi mengancam ASN di Pemkot Pematangsiantar yang tidak melunasi pembayaran PBB. Wesly mengancam tidak membayarkan THR bagi ASN yang tidak melunasi PBB.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar melalui surat edaran Nomor 025/900.1.13.1/898/II-2026 tertanggal 20 Februari 2026 yang berisi imbauan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pematangsiantar yang ditandatangani Sekda Junaidi Sitanggang. Dalam pengantar surat, dijelaskan jika langkah ini diambil untuk mengoptimalisasi pendapatan asli daerah.

Pada point 2 surat edaran tersebut dituliskan mewajibkan setiap ASN untuk melampirkan bukti lunas pembayaran PBB-P2 Tahun 2026, atas rumah tempat tinggal, kontrakan, kost, aset tanah yang dimiliki sebagai syarat persetujuan pembayaran tambahan penghasilan bagi ASN pada bulan Februari 2026 dan pembayaran THR Tahun 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkot Pematangsiantar, Alwi Lumban Gaol yang dikonfirmasi membenarkan sanksi bagi ASN yang tidak melunasi PBB itu.

” Iya,” ujar Alwi menanggapi pertanyaan apakah ASN yang tidak membayar PBB Tahun 2026 tidak akan menerima THR. (Red/dtk)

SendShareTweet
Sebelumnya

JMSI Sumut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Selanjutnya

Jalan Baru Samosir Terbuka, Desa Simanindo Sakkal Bersemangat!

Baca Juga

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan
Medan

Smandu Fair 2026 Jadi Wadah Bakat dan Kreativitas Siswa SMAN 2 Medan

1 April 2026
Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
Medan

Desa Bawomataluo Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

1 April 2026
Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut
Medan

Dorong Ekonomi Kreatif Naik Kelas, Gubsu Fasilitasi HAKI Gratis di Sumut

1 April 2026
Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran
Medan

Pariwisata Sumut Bergeliat, 360 Ribu Wisatawan Padati Destinasi Saat Lebaran

1 April 2026
Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan
Medan

Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

31 Maret 2026
PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB
Medan

PAD Tambang Sumut Lampaui Target, Tembus Rp 4,5 Miliar dari Opsen MBLB

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEADILAN UNTUK ARMY SIREGAR: GMNI Desak Usut Tuntas Kematian di Lapas Pangururan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In