• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Metro

Aliran Dana Rp11,2 Juta ke Boru Purba Tersangka Belum Ditetapkan

adminberita
8 April 2026
/ Metro
0 0
0
Aliran Dana Rp11,2 Juta ke Boru Purba Tersangka Belum Ditetapkan

RakyatPost.id, Tanjungbalai,–Dugaan pencurian uang Rp11,2 juta milik terdakwa narkotika Rahmadi kembali menjadi sorotan publik. Meski identitas dua pihak yang diduga terlibat yaitu oknum polisi Ditresnarkoba Polda Sumut berinisial IVTG dan seorang perempuan bernama Boru Purba telah diketahui penyidik, keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kuasa hukum Rahmadi, Ronald M. Siahaan, menegaskan Boru Purba merupakan kunci utama pengungkapan kasus ini.

Baca Juga

Polres Tanjungbalai Kawal Ketat SPBU Alteri

Wali Kota Tanjungbalai Canangkan Indonesia ASRI Jumat

Wawako Tanjungbalai Buka Seleksi Paskibraka Tekankan Karakter

“Boru Purba adalah penerima aliran dana yang bergeser dari akun M-Banking Rahmadi. Identitas lengkapnya sudah diketahui, tapi sampai kini masih berstatus saksi kunci,” ujar Ronald, Selasa (7/4/2026).

Lanjut dijelaskan Ronald, berdasarkan cetak rekening koran, Boru Purba tercatat sebagai pemilik rekening BCA yang menerima transfer Rp11,2 juta dari Rahmadi.
Oleh karena itu, Ronald menduga perempuan ini memiliki hubungan dekat dengan IVTG, yang sebelumnya meminta paksa akses M-Banking Rahmadi.

“Hubungan personal ini patut dicurigai sebagai bagian dari permufakatan jahat untuk menguasai harta klien kami Rahmadi,” jelasnya.

Maka dari itu, kuasa hukum Rahmadi mendesak penyidik segera memeriksa dan menetapkan Boru Purba sebagai tersangka bersama IVTG.

Ronald menambahkan, pihaknya juga menelusuri dugaan adanya instruksi dari atasan IVTG, yakni Kompol DK, terkait penggunaan rekening pihak ketiga untuk menyamarkan jejak transaksi.

Kasus ini muncul di tengah sorotan publik atas perkara narkotika yang menjerat Rahmadi, warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Ia divonis lima tahun penjara atas kepemilikan 10 gram sabu-sabu, meski tim kuasa hukumnya menuding adanya rekayasa barang bukti, pelanggaran prosedur penangkapan, dan pencurian uang oleh oknum polisi.

Rahmadi ditangkap pada Senin malam, 3 Maret 2025 dari sebuah toko pakaian di Kelurahan Beting Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai oleh tim Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan (DK).

Rekaman CCTV yang ditampilkan di persidangan menunjukkan dugaan kekerasan saat penangkapan.

Penggeledahan awal tidak menemukan narkotika, namun kemudian barang bukti sabu 10 gram muncul di mobil, yang menurut kuasa hukum merupakan rekayasa untuk menjerat kliennya.

Hal itu semakin dikuatkan dengan pernyataan IVTG dalam rekaman CCTV yang menyebutkan bahwa barang bukti untuk menjerat Rahmadi sudah dikantonginya.

Tim kuasa hukum juga menyoroti dugaan pengalihan barang bukti dari kasus terdakwa lain, Andre Yusnijar dan Ardiansyah Saragih alias Lombek.

Tim kuasa hukum Rahmadi telah melaporkan kasus ini ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA), menilai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai mengabaikan fakta persidangan.

“Rangkaian peristiwa mulai dari penangkapan yang diduga tidak prosedural hingga barang bukti yang asal-usulnya patut dipertanyakan hingga hilangnya Rp11,2 juta ini saling terkait,” tegasnya. (SR)

SendShareTweet
Sebelumnya

Pemprov Sumut Percepat Pembangunan Enam Desa Antikorupsi di Sumut

Selanjutnya

Pemprov Sumut Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Pelatihan dan Klinik Usaha

Baca Juga

Polres Tanjungbalai Kawal Ketat SPBU Alteri
Metro

Polres Tanjungbalai Kawal Ketat SPBU Alteri

12 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Canangkan Indonesia ASRI Jumat
Metro

Wali Kota Tanjungbalai Canangkan Indonesia ASRI Jumat

11 April 2026
Wawako Tanjungbalai Buka Seleksi Paskibraka Tekankan Karakter
Metro

Wawako Tanjungbalai Buka Seleksi Paskibraka Tekankan Karakter

10 April 2026
Pemko Tanjungbalai Dukung Sensus Ekonomi Data Akurat
Metro

Pemko Tanjungbalai Dukung Sensus Ekonomi Data Akurat

10 April 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar FKP Wujudkan Pangan Aman 2026
Metro

Pemko Tanjungbalai Gelar FKP Wujudkan Pangan Aman 2026

10 April 2026
GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika
Metro

GARNIZUN Dukung BNN Larang Vape: H. Ardiansyah Saragih Tegaskan Rokok Elektrik Kini Jadi Modus Baru Peredaran Narkotika

9 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    Pelayanan RSUD Pangururan Dapat Apresiasi, Warga Pujikan Perawatan Di RSUD Sinaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samosir Naik Kelas! Adv. Josman Harianja: “Busset Dah, Ape Antri Fery Cakep-Cakep!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelangi Janji Tuhan di Atas Gereja Bolon HKBP Pangururan: SAMOSIR TERBERKATI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Samosir Terima Kunjungan Yayasan Pusuk Buhit, Dukung Penanaman Pohon dan Penaburan Bibit Ikan di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In