• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Metro

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

rakyatpost
1 Juli 2025
/ Metro, Nasional
0 0
0
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

RakyatPost.id, Jakarta, — Sepekan setelah kembali terpilih sebagai Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa merampungkan susunan Pengurus Pusat JMSI yang akan membantunya menjalankan roda organisasi pada periode 2025-2030.

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 dituangkan dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025 yang ditandatangani Teguh Santosa sebagai Ketua Umum dan Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal.

Baca Juga

Anggaran Subsidi Dikurangi, Distribusi LPG 3 Kg Kemungkinan Diperketat

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara

Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI ini, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Jenderal. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang pada periodenya adalah Wakil Ketua Umum.

Dalam menjalankan tugasnya, Rahimandani didampingi Wakil Sekjen Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Kordinasi Program.

Dalam kepengurusan periode ini, sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini diserahkan Teguh kepada Ari Rahman yang pada periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.

“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh dalam keterangan, Selasa, 1 Juli 2025.

Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa yang didampingi Yayan Sopyani Al Hadi.

Untuk Bidang Jurnalisme Berkualitas, Teguh mempercayakan posisi ketua bidang kepada Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.

Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.

Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah.

“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari Bidang Potensi Daerah,” kata Teguh.

Posisi ketua Bidang Potensi Daerah dipercayakan kepada Pandji Weskantio didampingi Akbar Endra.

Selanjutnya posisi ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga diduduki I Wayan Sudane yang didampingi Irwansyah.

Sejalan dengan keinginan membangun tradisi kemandirian dan keberlanjutan bisnis media, JMSI juga memiliki Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi yang dipimpin Zulpen Zuhri sebagai direktur, didampingi Kadafi Azwar sebagai wakil direktur dan Revy Alicya sebagai sekretaris.

Adapun posisi Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Sekretariat Riki Susanto dari Bengkulu yang didampingi dua staf Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasehat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.

“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tambah Teguh mengakhiri.

Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

Ketua Umum : Dr. Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum : Dr. Eko Pamuji
Ketua Harian : Ari Rahman
Sekretaris Jenderal : Dr. Rahimandani
Wakil Sekjen : Sabri, SKM., M.Kes
Bendahara Umum : Akhiruddin Mahjuddin, S.E., Ak., M.E.

Bidang Organisasi
Ketua : Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris : Yayan Sopyani Al Hadi

Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua : Dino Umahuk
Sekretaris : Satria Utama Batubara
Anggota : Ninding Julius Permana

Bidang Platform Digital
Ketua : Herwan Acong
Sekretaris : Rohadi
Anggota : Ejang Hadian

Bidang Potensi Daerah
Ketua : Pandji Weskantio
Sekretaris : Akbar Endra

Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua : I Wayan Sudane
Sekretaris : Irwansyah

Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur : Zulpen Zuhri
Wakil Direktur : Kadafi Azwar
Sekretaris : Revy Alicya

Sekretariat
Kepala : Riki Susanto
Anggota : Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin

Penasehat Hukum
Novermal Yuska, S.H., M.H.
Hardi Firman, S.H., M.H.
Eko Sembiring, S.H.(red)

SendShareTweet
Sebelumnya

KPK Bawa Kardus, Usai 6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut

Selanjutnya

Dorong Pelestarian Budaya, PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak

Baca Juga

Anggaran Subsidi Dikurangi, Distribusi LPG 3 Kg Kemungkinan Diperketat
Ekonomi

Anggaran Subsidi Dikurangi, Distribusi LPG 3 Kg Kemungkinan Diperketat

3 Juli 2025
KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut
Hukum

KPK Usut Asal-usul Duit Rp 2,8 Miliar di Rumah Kadis PUPR Sumut

3 Juli 2025
Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara
Hukum

Jaksa KPK Tuntut Hasto Kristiyanto 7 Tahun Penjara

3 Juli 2025
Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar
Ekonomi

Rupiah Melemah Dipengaruhi Perkiraan Defisit APBN Melebar

2 Juli 2025
Ini Alasan Kejagung Tunjukkan Uang Triliunan Saat Konferensi Pers
Hukum

Ini Alasan Kejagung Tunjukkan Uang Triliunan Saat Konferensi Pers

2 Juli 2025
Dorong Pelestarian Budaya, PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak
Metro

Dorong Pelestarian Budaya, PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak

1 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal,  Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    R Rianto R Naibaho S.Pd Calon Tunggal, Pendaftaran Pengurus PGRI Samosir Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Perhutani Cek Fakta Pengelolaan HKM Kelompok Tani Hutan Dosroha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Sekolah, Tetty Naibaho : Sumbang PAD Samosir Rp 866.860.000 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko Saksikan, Bantuan KASAD Pembersih Eceng Gondok Beroperasi di Danau Toba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Terima LKPJ 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vandiko T Gultom Dukung Percepatan Pembentukan SPPG Program Nasional MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PMPHI Sumut : Prabowo Jangan Hanya “Manis Dibibir”, Stop Tontonan 4 Pulau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Judi Sabung Ayam, Polsek Biru- Biru Gelar Razia di Desa Sidomulyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In