• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Metro

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

rakyatpost
1 Juli 2025
/ Metro, Nasional
0 0
0
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

RakyatPost.id, Jakarta, — Sepekan setelah kembali terpilih sebagai Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa merampungkan susunan Pengurus Pusat JMSI yang akan membantunya menjalankan roda organisasi pada periode 2025-2030.

Susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 dituangkan dalam Surat Keputusan No. 1/PP/SK/JMSI/VII/2025 yang ditandatangani Teguh Santosa sebagai Ketua Umum dan Rahimandani sebagai Sekretaris Jenderal.

Baca Juga

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

Dalam susunan Pengurus Pusat JMSI ini, posisi Wakil Ketua Umum diduduki Eko Pamuji yang pada periode sebelumnya sempat menjadi Sekretaris Jenderal. Ia bertukar posisi dengan Rahimandani yang pada periodenya adalah Wakil Ketua Umum.

Dalam menjalankan tugasnya, Rahimandani didampingi Wakil Sekjen Sabri. Sementara posisi Bendahara Umum dipercayakan pada Akhiruddin Mahyuddin yang dalam periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Kordinasi Program.

Dalam kepengurusan periode ini, sesuai rekomendasi Munas ke-2 JMSI yang diselenggarakan 22 Juni 2025, Pengurus Pusat JMSI memiliki Ketua Harian. Posisi kunci ini diserahkan Teguh kepada Ari Rahman yang pada periode sebelumnya adalah Ketua Bidang Sekretariat dan Pendataan Anggota.

“Susunan Pengurus Pusat JMSI periode ini lebih sederhana, dengan titik tekan pada tiga sektor, yakni penguatan kapasitas bisnis perusahaan, jurnalisme berkualitas, serta bidang IT dan digital,” ujar Teguh dalam keterangan, Selasa, 1 Juli 2025.

Untuk urusan internal organisasi, posisi ketua bidang dipercayakan kepada Faisal Mahrawa yang didampingi Yayan Sopyani Al Hadi.

Untuk Bidang Jurnalisme Berkualitas, Teguh mempercayakan posisi ketua bidang kepada Dino Umahuk dari Maluku yang didampingi Satria Utama Batubara dari Riau, serta Ninding Julius Permana yang merupakan praktisi dunia radio.

Sementara posisi Ketua Bidang Platform Digital dipercayakan kepada Herwan Acong yang sempat menjadi Bendahara Umum pada periode sebelumnya. Ia didampingi Rohadi dan Ejang Hadian.

Sebagai organisasi perusahaan pers yang berusaha membangun kultur kewirausahaan di kalangan pemilik dan pengelola media, sejak awal JMSI memiliki Bidang Potensi Daerah.

“Pengusaha media harus mulai memikirkan strategi terbaik untuk mendiversifikasi usaha. Ini penting juga untuk menjaga independensi ruang redaksi. Diversifikasi usaha ini menjadi fokus dari Bidang Potensi Daerah,” kata Teguh.

Posisi ketua Bidang Potensi Daerah dipercayakan kepada Pandji Weskantio didampingi Akbar Endra.

Selanjutnya posisi ketua Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga diduduki I Wayan Sudane yang didampingi Irwansyah.

Sejalan dengan keinginan membangun tradisi kemandirian dan keberlanjutan bisnis media, JMSI juga memiliki Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi yang dipimpin Zulpen Zuhri sebagai direktur, didampingi Kadafi Azwar sebagai wakil direktur dan Revy Alicya sebagai sekretaris.

Adapun posisi Kepala Sekretariat dipercayakan kepada Sekretariat Riki Susanto dari Bengkulu yang didampingi dua staf Nurfaiza Al Adabiyah dan Jamaluddin.

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 memiliki tiga penasehat hukum, yakni Novermal Yuska, S.H., M.H., Hardi Firman, S.H., M.H., dan Eko Sembiring, S.H.

“Dalam waktu dekat Pengurus Pusat JMSI akan memfinalisasi susunan Dewan Pembina dan Dewan Pakar,” tambah Teguh mengakhiri.

Berikut susunan Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030

Ketua Umum : Dr. Teguh Santosa
Wakil Ketua Umum : Dr. Eko Pamuji
Ketua Harian : Ari Rahman
Sekretaris Jenderal : Dr. Rahimandani
Wakil Sekjen : Sabri, SKM., M.Kes
Bendahara Umum : Akhiruddin Mahjuddin, S.E., Ak., M.E.

Bidang Organisasi
Ketua : Dr. Faisal Mahrawa
Sekretaris : Yayan Sopyani Al Hadi

Bidang Jurnalisme Berkualitas
Ketua : Dino Umahuk
Sekretaris : Satria Utama Batubara
Anggota : Ninding Julius Permana

Bidang Platform Digital
Ketua : Herwan Acong
Sekretaris : Rohadi
Anggota : Ejang Hadian

Bidang Potensi Daerah
Ketua : Pandji Weskantio
Sekretaris : Akbar Endra

Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga
Ketua : I Wayan Sudane
Sekretaris : Irwansyah

Lembaga Kerjasama Bisnis dan Advokasi
Direktur : Zulpen Zuhri
Wakil Direktur : Kadafi Azwar
Sekretaris : Revy Alicya

Sekretariat
Kepala : Riki Susanto
Anggota : Nurfaiza Al Adabiyah
Jamaluddin

Penasehat Hukum
Novermal Yuska, S.H., M.H.
Hardi Firman, S.H., M.H.
Eko Sembiring, S.H.(red)

SendShareTweet
Sebelumnya

KPK Bawa Kardus, Usai 6 Jam Geledah Kantor PUPR Sumut

Selanjutnya

Dorong Pelestarian Budaya, PANDI Gelar Lomba Website Aksara Batak

Baca Juga

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya
Ekonomi

Simpan 3,9 Juta Ton Beras, Bulog Jamin Kualitas Stoknya

5 September 2025
DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan
Metro

DPR Nyatakan Setop Tunjangan Perumahan

5 September 2025
Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus
Hukum

Jaga Marwah : KPK Segera Panggil Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025
NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop
Metro

NasDem Minta Gaji Tunjangan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR Disetop

3 September 2025
Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan
Hukum

Immanuel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tidak Mengajukan Praperadilan

2 September 2025
Kongres PWI 2025: Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030
Metro

Kongres PWI 2025: Akhmad Munir Terpilih Sebagai Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

30 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    Antisipasi Gejolak di Kabupaten Samosir: Forkopimda dan Stakeholder Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Pangan Murah Serentak Secara Nasional di Kabupaten Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT RI ke 80, Desa Suka Makmur Deli Tua. Adakan Jalan Santai dan Senam Sehat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikolas Naibaho Apresiasi Bupati Cup Ke-3 Kabupaten Samosir 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Samosir Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Desa Hariara Pohan TA 2018- 2021

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Aquabike, Tingkat Hunian Hotel Di Toba Masih Sepi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Samosir Apresiasi Kegiatan Kejari Samosir dalam HUT Kejaksaan ke-80.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Samosir Gelar Pelayanan KB Gratis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In