RakyatPost.id, Jakarta,– Ketua DPP PKS Bidang Advokasi, Nurul Amalia mengaku prihatin atas peristiwa penyiraman cairan kimia berbahaya terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Peristiwa ini merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam suatu negara, yang mengaku sebagai negara hukum (rechtstaat) dan demokrasi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM),” ujar Nurul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Ia menilai serangan terhadap Andrie Yunus, yang selama ini dikenal aktif menyuarakan isu-isu keadilan dan pembelaan HAM, diduga kuat bukanlah tindak kekerasan biasa.
Serangan tersebut berpotensi merupakan tindakan yang direncanakan dan terorganisir, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa korban,” ungkapnya.
Nurul menyebut tindak kejahatan tersebut tidak hanya melukai korban secara pribadi, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi ruang kebebasan sipil serta keamanan para pembela HAM di Indonesia.
Oleh karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga pelaku serta pihak yang berada di balik peristiwa ini, termasuk aktor intelektual (intellectual dader), dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
PKS menilai tindakan teror dan kekejaman terhadap seorang aktivis pembela HAM akan menjadi preseden buruk bagi keselamatan masyarakat sipil,” tegasnya.
“Jika tidak ditangani secara serius, hal ini dapat menimbulkan kesan bahwa tidak ada ruang aman bagi kerja-kerja yang menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dan memperjuangkan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Nurul. (Red/IC)















