RakyatPost.id, Medan,– Pemprov Sumut akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG) untuk Tahun Ajaran 2026 – 2027. Program ini akan dimulai secara bertahap, dengan anggaran Rp 31 miliar.
“PUBG ini akan dilaksanakan tahun depan tapi secara bertahap,” kata Staf Dinas Pendidikan Sumut Faisal saat temu pers di kantor Gubernur Sumut, Jumat (19/09/2025).
Program PUGB ini, lanjut Faisal, akan dibuat dasar hukumnya. “Termasuk juga merancang Pergubnya agar ada dasar hukumnya. Dilakukan secara bertahap diawali dari Kepulauan Nias,” tambahnya.
Program ini menyasar ke SMA, SMK dan SLB Negeri. Tujuannya untuk mencegah angka putus sekolah.
“Insya Allah tahun depan Disdik Sumut siap melakukan program PUBG ini,” jelasnya.
Faisal mengatakan Disdik Sumut telah menganggarkan Rp31 miliar untuk menjalankan program tersebut di Kepulauan Nias.
“Jadi tidak ada lagi pungutan apapun. Uang sekolah, baju, buku, dan lainnya, semua gratis,” jelasnya.
Saat ini lanjutnya, program sedang dalam kajian studi kelayakan dan tahap rancangan oleh konsultan.
“Survei sedang dilakukan. Apa apa saja yang perlu dianggarkan agar tidak tumpang tindih dengan dana BOS,” katanya.(Red)