• Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Rakyatpost.id
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Rakyatpost.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
Home Daerah

DPRD Samosir Gelar RDP, Terkait Reklamasi dan Pemanfaatan Sempadan Danau Toba 

adminberita
14 April 2025
/ Daerah, Politik
0 0
0
DPRD Samosir Gelar RDP, Terkait Reklamasi dan Pemanfaatan Sempadan Danau Toba 

RakyatPost.id, Samosir,- DPR Samosir gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang tindaklanjut kunjungan DPRD Samosir bersama Pemerintah Kabupaten Samosir tentang reklamasi pantai dan pemanfaatan sempadan Danau Toba oleh pembangunan Hotel Labersa, Senin (14/4/2025).

RDP merupakan tindaklanjut hasil monitoring sepadan danau dan atau badan danau oleh aktivitas pembangunan Hotel Labersa pada tanggal 14 Maret 2025 lalu.

Baca Juga

Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi

15 Km Jalan Lintas Umum Terbuka, Akses Ke Desa Terpencil Samosir Mulai Terhubung

Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren di Hentikan Sekelompok Orang, APH Harus Ambil Tindakan Tegas

RDP tersebut berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Samosir yang dipimpin Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon.

Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Samosir, Perwakilan BWS Sumut, BPN, Asisten I dan II, OPD terkait, Perwakilan Polres, Perwakilan Kajari Samosir, Camat Simanindo, Kades Simanindo dan Insan Pers.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Samosir menyampaikan hal- hal yang mendasari pelaksanaan rapat dengar pendapat diantaranya, UU Pasal 33 ayat 1 tentang negara menguasai bumi air dan alam yang terkandung didalamnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan bahwa penyelenggara pemerintahan adalah Bupati dan DPRD, tugas fungsi DPRD adalah pengawasan
kebijakan pemerintah daerah, UU nomor 5 tahun 1960 peraturan pokok- pokok agraria, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya, Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 1990 tentang Penataan Kawasan Danau Toba.

Atas dasar tersebut diatas Ketua DPRD Nasib Simbolon menyampaikan, tentu kita harus patuh terhadap ketentuan regulasi, tanpa ada yang spesial atau lex specialis di Samosir untuk dapat mereklamasi atau memanfaatkan sepadan danau Danau Toba tanpa izin atau aturan yang berlaku. Karena itu kita mengundang pihak Kepolisian, Kajari, dan media untuk mengikuti RDP ini untuk transparansi, tuturnya.

Terungkap juga dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Perwakilan Kementerian PU BWS Propinsi Sumatera Utara Ali Chayadi yang membidangi tupoksi badan dan sempadan danau, membenarkan bahwa reklamasi dan pemanfaatan sempadan danau Toba oleh kegiatan pembangunan Hotel Labersa, belum mendapatkan izin dari BWS Propinsi Sumatera Utara.

Dari hasil RDP melalui Ketua DPRD, beberapa rekomendasi disampaikan diantaranya tidak memperbolehkan melakukan penimbunan tanah atau reklamasi pada badan danau tanpa izin, karena akan dapat menjadi polimik bagi 144 jiwa penduduk Samosir. Tidak dapat melakukan pembangunan di sepadan danau tanpa izin, namun boleh dikelola sesuai dengan regulasi yang berlaku dan terbuka untuk publik. Menghentikan sementara aktivitas pembangunan Hotel Labersa sampai ada keputusan yang sesuai perundang- undangan. (SS).

SendShareTweet
Sebelumnya

Amankan Perayaan Minggu Palma, Polres Samosir Gelar Patroli Presisi

Selanjutnya

Wakil Bupati Samosir Terima Tim BPK untuk Pemeriksaan Terperinci LKPD 2024

Baca Juga

Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi
Daerah

Kematian Warga Samosir Bukan karena Himpitan Ekonomi

1 April 2026
15 Km Jalan Lintas Umum Terbuka, Akses Ke Desa Terpencil Samosir Mulai Terhubung
Daerah

15 Km Jalan Lintas Umum Terbuka, Akses Ke Desa Terpencil Samosir Mulai Terhubung

1 April 2026
Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren di Hentikan Sekelompok Orang, APH Harus Ambil Tindakan Tegas
Daerah

Pembangunan Gedung KDMP Penungkiren di Hentikan Sekelompok Orang, APH Harus Ambil Tindakan Tegas

1 April 2026
Siapkan Generasi Samosir Untuk Masa Depan Digital!
Daerah

Siapkan Generasi Samosir Untuk Masa Depan Digital!

1 April 2026
Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi
Daerah

Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

1 April 2026
Pemkab Toba Gelar Penginputan E-Walidata SIPD-RI untuk Dukung Perencanaan 2027
Daerah

Pemkab Toba Gelar Penginputan E-Walidata SIPD-RI untuk Dukung Perencanaan 2027

31 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

Populer

  • Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    Jalan Konektivitas Danau Toba Mulai Terwujud, Samosir Bersiap Sambut Wisatawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bunuh Diri Remaja di Samosir, Keluarga Bantah Tidak Ada Himpitan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronal Tampubolon Gelar Pasar Murah Ramadan 2026, Warga : Terimakasih kepada Rajawali Nusindo dan Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Peninjauan Izin PT TPL, Pemprov Sumut Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAMOSIR PUNYA! 145.807 Wisatawan Serbu Objek Wisata, Tetty Naibaho : PAD Capai Rp 2,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Sambut Gembira Pemberian Bibit Andaliman dari Nikolas Naibaho, Ketua Yayasan Siraja Batak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Outer Ring Road Samosir-Dairi, Bukti Nyata Kemajuan Infrastruktur di Samosir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KEADILAN UNTUK ARMY SIREGAR: GMNI Desak Usut Tuntas Kematian di Lapas Pangururan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Categories

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Metro
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sumut
Rakyatpost.id

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Navigate Site

  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • Metro
  • Nasional
  • Internasional
  • Sumut
  • Medan
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam

© 2025 Rakyatpost.id - Mengabarkan & Mengedukasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In